Dari Silaturahmi Kapolda Riau, Komisi III DPRD Riau Diskusikan Pendapatan Daerah

Dari Silaturahmi Kapolda Riau, Komisi III DPRD Riau Diskusikan Pendapatan Daerah
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan foto bersama pimpinan dan anggota DPRD Riau usai kunjungan silaturahmi. (Foto: arifin)

KLIKCERDAS.COM, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Riau melakukan silaturahmi dengan DPRD Riau, Kamis (15/01/2026). Dalam silaturahmi tersebut, Komisi III DPRD Riau mendiskusikan upaya mengoptimalisasikan pendapatan daerah.

"Iya, kita mendiskusikan tentang upaya mengoptimalisasikan tentang pendapatan daerah berkaitan dengan sumber pemasukkan pembayaran pajak," ucap Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri SH MSi usai silaturahmi dengan Kapolda Riau.

Politisi fraksi Gerindra itu mengatakan, dalam proses pembayaran pajak itu ada persyaratan-persyaratan yang selama ini dirasa menyulitkan oleh wajib pajak sehingga mengurangi animo, bahkan sampai pada tingkat mereka enggan membayar pajak. Contohnya, persyaratan harus pakai KTP asli, harus orang yang bersangkutan dan sebagainya. 

"Maka kita minta kepada Pak Kapolda supaya persyaratan itu ditiadakan agar pendapatan kita di bidang pajak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) itu lebih meningkat. Dan persyaratan itu tidak seluruh Indonesia berlaku, hanya di daerah tertentu saja termasuk Provinsi Riau. Di daerah lain tidak ada yang memberlakukan itu," ucap Edi.

Edi menyarankan, agar pembayaran PKB itu cukup dengan membawa ke KTP saja atau STNK, yang penting ada identitas kendaraannya. Dan oleh Kapolda Riau yang bersinggungan dengan PAD ini, akan memerintahkan Dirlantas bersama Bapenda Riau dan Komisi III DPRD Riau untuk membuat skema yang efektif dan mudah agar bisa mendorong pendapatan PAD lebih besar.

"Artinya, kalau dipermudah berarti kan ditiadakan," ucap Edi Basri yang dikenal sangat dekat dengan kalangan wartawan ini.

Selain PKB, Edi juga meminta Kapolda Riau agar biaya sertifikat persyaratan pengurusan SIM yang nominalnya mencapai Rp400 ribu dilakukan evaluasi kembali. Pasalnya, masyarakat merasa keberatan, karena dibandingkan tempat lain Rp400 ribu itu sudah semua-semuanya, sudah SIM jadi.

"Ini kalau kita Rp400 ribu baru sertifikat untuk bisa memperoleh SIM aja baru, belum lagi setoran kepada negara dan lain sebagainya," tukasnya.

Ketua Komisi III DPRD Riau inipun meminta ketegasan Kapolda Riau sesuai prioritas Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur 2026 ini, adalah zero odol. Tidak ada lagi kendaraan yang overload dengan operasi dimensi itu, agar supaya aset perjalanan kita bagus. Hal ini mengingat aset jalan di Provinsi Riau 60% sampai 65% rusak. Untuk memperbaiki jalan tersebut butuh biaya hampir Rp22 triliun.

"Maka dalam hal ini kita lakukan tindakan preventif terhadap perusak kerusakan jalan, di sisi lain kita cari APBD tambahannya. Supaya bisa membangun ruas-ruas jalan baru sekaligus memperbaiki jalan-jalan yang rusak tersebut," ucapnya.

Pada kesempatan itu Edi Basri juga turut mendiskusikan mengenao kendaan non-BM. Ia mengatakan, berkaitan dengan non BM itu sudah tegas. Sekaligus ketegasannya memperantas overload dan over dimensi.

"Kita minta juga pak Kapolda melalui Dirlantasnya nanti agar mempermudah melakukan mutasi Non-BM itu ke BM. Supaya mereka tidak merasa keberatan atau tidak merasa ribet urusannya dari non-BM ke BM," kata Edi.

Lebih lanjut ucap Edi, pertamanya berikan dispensasi persyaratan, nanti ke depan baru diperketat lagi. Lebih spesifik lagi, jika itu juga tidak mapan, pihalnya minta semua jajaran yang terkait dengan pendapatan daerah, penegakan hukum dan lain sebagainya, membuat Satgas penagihan. 

"Jadi bagi perusahaan yang terdaftar kendaraan yang tidak bayar pajak atau nantinya tidak bayar pajak air permukaan secara benar, itu ditagih oleh Satgas itu. Sehingga nantinya bisa menertibkan wajib pajak ke depannya," pungkasnya. (fin)