DPRD Riau Apresiasi Penangkapan Pelaku Beras Oplosan

DPRD Riau Apresiasi Penangkapan Pelaku Beras Oplosan
Androy

KLIKCERDAS.COM, PEKANBARU - Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Androy Ade Rianda, mengapresiasi Polda Riau atas penangkapan tersangka pengoplosan beras. Pasalnya praktik beras oplosan telah merugikan masyarakat. 

"DPRD Riau mengapresiasi langkah tegas Polda Riau dalam penangkapan tersangka pengoplosan beras. Komisi II bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah turun kemarin melakukan koordinasi dengan Bulog, meski hasilnya belum kami terima," ujar Androy, Senin (28/7/2025).

Dia meminta para pengusaha tidak melakukan praktik penjualan beras oplosan. Karena selain merugikan masyarakat, tindakan tersebut juga melanggar hukum. 

Diberitakan sebelumnya Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap kasus beras oplosan bermerek SPHP milik Perum Bulog yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial R di Kota Pekanbaru. 

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyebut, pelaku merupakan pemain lama di dunia distribusi beras di Riau, dan telah menjalankan dua modus curang untuk memperoleh keuntungan berlipat.

“Telah kami ungkap praktik pengoplosan beras SPHP dan repacking beras kualitas rendah yang jelas melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Ini bukan hanya soal penipuan dagang, tapi kejahatan yang merugikan rakyat kecil, termasuk anak-anak kita yang sangat membutuhkan pangan bergizi,” ujar Kapolda, Sabtu (26/7/2025).

Kapolda menjelaskan, modus pertama yang dilakukan pelaku yakni mencampur beras medium dengan beras reject, kemudian dikemas ulang ke dalam karung beras SPHP berukuran 5 kilogram dan dijual ke pasaran dengan harga Rp13.000 per kilogram, padahal modalnya hanya sekitar Rp6.000 hingga Rp8.000. 

Modus kedua, pelaku membeli beras kualitas rendah dari wilayah Pelalawan dan mengemasnya ulang dalam karung-karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, hingga Kuriak Kusuik, sehingga tampak seolah-olah sebagai produk unggulan. (fin)