Komisi IV DPRD Riau Gelar RDP dengan LSM Suluh Kuansing Bahas Parit Gajah PT KTBM

Komisi IV DPRD Riau Gelar RDP dengan LSM Suluh Kuansing Bahas Parit Gajah PT KTBM
Suasana RDP Komisi IV DPRD Riau dengan LSM Suluh Kuansing dengan OPD terkait. (Foto: arifin)

KLIKCERDAS.COM, PEKANBARU - Komisi IV DPRD Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR PKPP Riau dan LSM Suluh Kuansing, Kamis (14/8/2025). RDP digelar terkait aduan masyarakat dan LSM Suluh Kuansing mengenai potensi kerusakan jalan akibat galian parit gajah oleh PT Karya Tama Bakti Mulya (KTBM).

Rapat dipimpin oleh Sekretaris komisi IV DPRD Riau, Zulhendri didampingi anggota komisi IV DPRD Riau Manahara Napitupulu SH dan Munawar Syahputra.

Dalam aduannya ucap Zulhendri, PT KTBM melakukan penggalian parit gajah di dekat badan jalan. Bahkan dari aduan itu komisi IV DPRD Riau juga sudah melakukan tinjauan lansung ke lapangan bulan Juli kemarin. 

"Kita lakukan chek bersama pihak Dinas PUPR PKPP. Ternyata memang ada beberapa galian yang sangat dekat dengan badan jalan. Bahkan kita temukan waktu itu ada salah satu tiang listrik yang sudah mulai condong," ucap politisi Gerindra itu.

Menyikapi hal itu, komisi IV DPRD Riau mencoba menggelar RDP bersama PT KTBM, Dinas PUPR PKPP Riau selaku pemilik jalan, DLHK Riau, Dinas ESDM yang membidangi listrik, dan LSM Suluh Kuansing. Namun sungguh disayangkan PT KTBM tidak hadir dengan berbagai dalih.

"Ini sangat mengecewakan kita karena PT KTBM sendiri tidak hadir dengan beberapa alasan. Tetapi ini tetap kita lanjutkan," ucap Zulhendri.

Meski begitu ucap Zulhendri, pihaknya akan kembali melayangkan undangan RDP ke PT KTBM dengan mengundang Dinas PTSP selaku instasi yang memberikan ijin galian utilitas, meski pihak PUPR PKPP menyebut ijin utilitas itu ndak ada.

Zulhendri menjelaskan, bahwa ruang milik jalan (rumija) di wilayah kabupaten Kuansing itu 15 meter. Sementara badan jalan yang sudah ada 4 meter. Akan tetapi akibat galian PT KTBM itu dan adanya longsor khususnya di tikungan jalan, ada yang tinggal setengah meter saja.

Pihaknya kata Zulhendri, tidak melarang investasi di Riau, akan tetapi jangan sampai merusak fasilitas umum terlebih fasilitas negara. Ia pun berharap pertemuan perdana ini bisa dicarikan solusi terbaik. 

"Mudah-mudahan kedepan kita sinergi dengan perusahaan, pemerintah dan DPRD," tukasnya.

Zulhendri mengaku, hingga kini jalan memang belum ada kerusakan. Akan tetapi potensi kerusakan jalan itu ada karena digali 3 sampai 4 meter oleh PT KTBM dari badan jalan sepanjang 7 sampai 8 kilometer. "Ini bukan hanya kerusakan jalan tetapi potensi kecelakaan pengguna jalan," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi IV DPRD Riau, Manahara Napitupulu SH. Ia mengatakam untuk RDP selanjutnya pihaknya akan mengundang BPN untuk mendapat informasi yang valid. Karena pihak perusahaan kabarnya melakukan penggalian diluar Hak Guna Usaha (HGU). 

"Seperti apa BPN itu menerbitkan sertifikat. Apakah sertifikat juga diterbitkan BPN untuk jalan masuk HGU perusahaan. Kalau iya, maka perusahaan defense dengan prinsipnya," tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mengundang Dinas Perkebunan Provinsi dan kabupaten pada rapat selanjutnya. Apakah Dinas Perkebunan juga memberikan penilaian secara priodik kepada perusahaan, baik budi daya maupun industri.

"Bahwa dari berbagai aspek termasuk kepatuhan, terkait regulasi perijinan, dari aspek sosial CSR. Demikian juga dengan pengelolaan tenaga kerja dan lingkungan. Jadi sangat komprehensif kalau penilaiannya oleh Disbun. Sehingga nanti ketika perusahaan tidak taat pada regulasi, maka menjadi bagian dari nilai yang diberikan oleh Disbun atau rapor," jelasnya.

Lebih jauh kata politisi fraksi Demokrat DPRD Riau itu, selain BPN pihaknya juga akan mengundang PLN. Karena kondisi yang terjadi di daerah Lubuk Jambi - Simpang Ifa itu terindikasi adanya gangguan, pungkasnya. (fin)