Kades Baru Inhu Dapat Pembekalan Awal Masa Jabatan, Bupati Ingatkan Tantangan di Era Disrupsi

Kades Baru Inhu Dapat Pembekalan Awal Masa Jabatan, Bupati Ingatkan Tantangan di  Era Disrupsi
Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi menyampaikan kata sambutan

KLIKCERDAS.COM, PEKANBARU - Sebanyak 65 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengikuti Pembekalan Awal Masa Jabatan Kepala Desa Terpilih Tahun 2021 di Ballroom Hotel Furaya Pekanbaru, Selasa (17/5/2022). Kegiatan dibuka Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Komisi I DPRD Inhu, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setdakab Inhu Syahrudin, Asisten III Administrasi Umum Setdakab Inhu Erlina Wahyuningsih, Inspektur Inhu Boyke David Elman Sitinjak, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Inhu Roma Doris, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Riswidiantoro, Pimpinan Cabang Bank Riau Air Molek Benny Saputra dan para Camat se-Kabupaten Inhu.

Dalam laporanya, Kepala Dinas PMD Inhu, Roma Doris menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal ilmu kepada kepala desa terpilih agar dapat menghadapi permasalahan yang terjadi selama menjadi pemimpin. Kegiatan ini dimulai pada tanggal 17 sampai dengan 20 Mei 2022.

Bupati Rezita Meylani Yopi dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan yang ditaja oleh Dinas PMD Inhu ini.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan pembekalan ini, karena menjadi pemimpin masyarakat tidaklah mudah. Banyak permasalahan yang akan dihadapi, salah satunya adalah era disrupsi, yaitu era banyaknya penemuan baru yang membawa perubahan besar di berbagai aspek kehidupan. Salah satu dampaknya yaitu pelayanan publik,” terang Rezita.

Beliau menyampaikan beberapa hal yang dapat dilakukan kepala desa dalam menghadapi era disrupsi yaitu dengan terus meningkatkan kualitas SDM, melakukan transformasi digital dan berinovasi.

“Saya berharap jika tiga langkah tersebut dijalankan secara serentak, maka visi misi kita menuju Inhu cemerlang akan lebih mudah dan cepat tercapai” harap Rezita.

Di akhir sambutannya, Rezita berpesan kepada kepala desa yang mengikuti pembekalan agar senantiasa mematuhi rambu kewenangan dan aturan perundang-undangan dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

Selain itu, beliau mengajak untuk selalu bersinergi dengan BPD di desa masing-masing sebagai bagian dari satu kesatuan pemerintahan desa dan selalu intensif berkomunikasi dengan pemerintah kecamatan serta OPD di tingkat kabupaten. (Ws4)