Aplikasi Smart-tax Bapenda Pekanbaru Mudahkan Masyarakat Bayar Pajak Daerah
Pemerintah Kota Pekanbaru terus meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan masyarakat dalam membayar pajak daerah, pajak pintar, wajib pajak

KLIKCERDAS.COM, PEKANBARU - Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Pekanbaru memiliki aplikasi Smart Tax Pekanbaru untuk kemudahan membayar pajak bagi warga Kota Pekanbaru. Aplikasi ini bisa diunduh melalui smartphone android.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, wajib pajak bisa melakukan pendaftaran, pembayaran hingga mengunduh langsung bukti pembayaran pajak dengan aplikasi tersebut. Sehingga, wajib pajak tidak perlu datang ke Kantor Bapenda Pekanbaru jika ingin membayar pajak.
"Aplikasi ini bisa diunduh semua perangkat android, kecuali iOS. Karena memang perlu proses untuk menginstal di iphone, kemarin kita baru dihubungi untuk dimintai keterangan apakah aplikasi ini benar dan apa kegunaannya, jadi masih dalam proses," Zulhelmi Arifin.
Smart Tax Pekanbaru
Smart Tax Pekanbaru merupakan aplikasi berbasis mobile Android yang dapat diinstall melalui playstore. Aplikasi ini menyediakan layanan pajak yang merupakan gabungan dari semua layanan publik, sehingga mempermudah masyarakat menggunakan aplikasi pelayanan perpajakan di Kota Pekanbaru.
Aplikasi Smart-Tax merupakan aplikasi mobile yang dibuat Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru untuk masyarakat sebagai Wajib Pajak (WP) dalam melaporkan pajak daerah agar menjadi lebih efektif dan efisien.
Aplikasi ini diatur dalam Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 115 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Aplikasi Smart Tax Pekanbaru Pada Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru.
Aplikasi ini tersedia di Playstore untuk versi Android, dan sedang dalam tahap pengembangan untuk versi iOS. Dalam aplikasi Smart-Tax terdapat beberapa menu yang dapat dipilih oleh WP untuk mendaftarkan atau melaporkan pajak daerah yaitu:
1. Menu Pendaftaran PBB. WP dapat melakukan pendaftaran pajak PBB
2. Menu Cek Tagihan PBB. WP dapat melihat tagihan pajak PBB
3. Menu Cetak SPPT PBB. WP dapat melihat dan mencetak SPPT PBB
4. Menu Pendaftaran Pajak. WP dapat melakukan pendaftaran pajak daerah lainnya.
5. Menu Lapor Pajak (SPTPD). WP dapat melakukan pelaporan pajak daerah lainnya.
(saat ini baru empat pajak yang dapat dilaporkan. Yaitu Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir)
6. Menu Pembayaran. WP dapat melihat informasi berbagai kanal pembayaran pajak.
7. Menu Daftar Antrian. WP dapat mendaftar untuk mengambil nomor antrian secara online (dalam pengembangan).
Cara Penggunaan SMART TAX
Menu Pendaftaran PBB
Pendaftaran PBB adalah untuk mendaftar pajak PBB, layanan ini akan diarahkan ke aplikasi SmartPBB Kota Pekanbaru.
Masyarakat (wajib pajak) akan diarahkan mengisi NIK dan Nama untuk masuk ke menu pendaftaran selanjutnya. Pendaftaran dapat dilakukan dengan klik tombol Pendaftaran. Selanjutnya wajib pajak akan diarahkan untuk mengisi form pendaftaran PBB.
Kemudian wajib pajak diminta melengkapi lokasi objek pada tombol berwarna hijau. Serta melengkapi berkas yang perlu untuk di unggah sebagai syarat pendaftaran, dapat berupa KTP, surat tanah, surat keterangan pindah, SPPT dan lainnya.
Proses validasi selesai, wajib pajak akan mendapat notifikasi melalui email dan sms yang berisi kode bayar, dapat juga dilihat pada aplikasi smart tax pekanbaru pada bagian bawah.
Alur proses pendaftaran PBB
Alur Proses Validasi daftar PBB pada office
Cek Tagihan PBB
Menu Cek Tagihan PBB merupakan menu untuk melakukan cek tagihan SPPT PBB berdasarkan NOP setiap WP (wajib pajak). Setelah input NOP, maka sistem akan memberikan informasi detail tagihan dari NOP.
Lapor Pajak (SPTPD)
SPTPD atau Surat Pemberitahuan Pajak Daerah merupakan satu jenis surat yang ada dalam pajak daerah. Surat ini digunakan wajib pajak untuk melakukan pelaporan penghitungan serta pembayaran terhadap pajak, objek pajak maupun bukan objek pajak, harta, serta kewajiban lainnya sesuai dengan Undang-Undang pajak daerah. Dalam melaporkan SPTPD, dapat menggunakan aplikasi e-SPTPD.
Halaman login SPTPD atau Surat Pemberitahuan Pajak Daerah.
Jika user tercatat memiliki lebih dari satu nomor NPWP maka, masukkan salah satu nomor NPWPD ke dalam kolom pencarian. Jika nomor NPWPD Terdaftar Maka tampil jenis pajak Klik jenis pajak yang akan dilaporkan.
Tampil data informasi WP dan OP. Form berikutnya menampilkan data inputan berupa Tahun pajak, Bulan Pajak dan Omset.
Verifikasi data yang telah di input, jika benar selanjutnya klik tombol simpan dan proses. Tab Berkas Validasi berisi, Informasi lapor pajak telah di verifikasi dan dinyatakan valid.
Jika data di klik maka tampil informasi jumlah data yang akan dibayar, Kemudian klik tombol ambil kode bayar. Kode bayar yang dibawa ke bank.
Cetak SPPT PBB
Menu ini diperuntukkan bagi wajib pajak yang ingin melakukan Cetak Ulang SPPT PBB.
Pembayaran
Pada menu pembayaran terdapat beberapa sub menu sebagai infomasi untuk wajib pajak,
5.1 Pos Pelayanan.
Wajib pajak dapat melihat informasi lokasi terdekat atau pos-pos pelayanan untuk melakukan pendaftaran serta pembayaran pajak. Terdapat 5 upt yang dapat dikunjungi oleh masyarakat yang tesebar di kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru.
Link Bank Pembayaran
Wajib pajak akan diarahkan ke halaman beberapa bank yang bekerja sama dengan Bapenda Kota Pekanbaru di antaranya Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Jawa Barat (BJB) dan Bank Riau Kepri (BRK).
Link NonBank Pembayaran
Wajib pajak akan diarahkan ke halaman layanan non-bank yang bekerja sama dengan Bapenda Kota Pekanbaru di antaranya Bukalapak, Gojek, Indomaret,Link Aja, Tokopedia dan Traveloka.
Dr Firdaus ST MT
Panduan Pembayaran
Menu ini berisi panduan pembayaran bagi wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran melalui layanan non-bank.
Antrian Online
Sistem Antrian diperlukan untuk menunjang pelayanan sehingga tercapai tujuan kepuasan pelayanan. Dalam Sistem Antrian Online dikembangkan berbasis web dan aplikasi Android untuk mempermudah pemesanan nomor antrian tanpa harus datang ke instansi atau perusahaan.
Nomor antrian dapat di pesan dengan mengakses aplikasi Sistem Antrian Online dan melakukan pemesanan nomor antrian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Wajib pajak yang akan mengambil nomor antrian secara online dimulai dari pukul 00.001 sampai 15.00 WIB pada hari yang sama.
Pilih menu login
Wajib pajak akan di minta untuk memasukkan user dan password untuk dapat mengambil nomor antrian, namun jika wajib pajak belum memiliki user dan password silahkan untuk melakukan registrasi.
Tanya Bapenda
Menu ini berisi tentang kontak bapenda untuk mengetahui informasi seputar layanan Bapenda Kota pekanbaru. (ezi)