Soroti Kebocoran Pajak, Budiman Lubis Minta Pengawasan Water Meter Perusahaan Diperketat
KLIKCERDAS.COM, PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis SH menyoroti urgensi tata kelola Pajak Air Permukaan (PAP) di Provinsi Riau yang selama ini masih diwarnai polemik. Berkaca pada hasil studi banding Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah ke Sumatera Barat, Budiman menekankan bahwa penerapan pajak ini harus dilakukan secara terukur dan terarah.
"Meskipun sempat ada polemik, kita meminta Pansus benar-benar memastikan regulasi ini terukur. Di Sumatera Barat, pajak air permukaan sudah masuk tahap penyelesaian," ujar Budiman.
Politisi Fraksi Gerindra ini menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan revisi terhadap regulasi yang ada. Jika terdapat poin yang belum terakomodasi, pihaknya akan merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub).
Menurutnya, kerangka Pergub baru tersebut mengindikasikan adanya kenaikan nilai pajak yang cukup signifikan dibandingkan aturan lama (Nomor 8 Tahun 2012).
Selain regulasi tarif, Budiman juga menyoroti teknis pengawasan terhadap perusahaan pengguna air permukaan, seperti pabrik kelapa sawit. Ia menemukan adanya indikasi ketidakakuratan data akibat masalah pada alat hitung (water meter).
"Kami meminta data agar penggunaan water meter benar-benar sesuai standar. Selama ini ditemukan adanya kesalahan pemasangan atau alat yang tidak aktif, sehingga perusahaan hanya menggunakan kalkulasi tonase. Ini sangat merugikan daerah," tegasnya.
Tak hanya sektor air, sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) juga menjadi perhatian. Budiman membandingkan pendapatan Riau yang hanya mencapai Rp1,2 triliun pada tahun 2025, jauh tertinggal dari Kalimantan Timur yang menyentuh angka Rp7 triliun.
Ia mendorong agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) lebih proaktif dalam pendataan distribusi objek pajak industri, bukan hanya menerima laporan dari Pertamina. Dengan koordinasi yang lebih ketat sejak proses perizinan, diharapkan kebocoran pajak industri dapat diminimalisir.
Budiman memproyeksikan potensi pendapatan dari pajak air permukaan bisa mencapai Rp120 miliar setelah Pergub baru diterbitkan. Dengan optimalisasi di berbagai sektor pajak ini, ia optimis anggaran daerah akan meningkat tajam.
"Saya optimis, insya Allah pada 2027 mendatang APBD Riau bisa menembus angka dua digit (di atas Rp10 triliun). Semoga ke depannya PBI kita juga tidak dipotong lagi," pungkasnya. (fin)



Sri Lestari



