Ketua Pansus A DPRD Dumai Rudi Hartono Pimpin Rapat Kerja Bahas Ranperda Pemekaran Kecamatan dan Kelurahan
Ketua Panitia Khusus (Pansus) A DPRD Kota Dumai Rudi Hartono, S.Psi pimpin Rapat Kerja Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemekaran Kecamatan dan Kelurahan dalam Wilayah Kota Dumai, Selasa (20/1/2026) di Ruang Rapat Melati Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai.
KLIKCERDAS.COM, DUMAI - Ketua Panitia Khusus (Pansus) A DPRD Kota Dumai Rudi Hartono, S.Psi pimpin Rapat Kerja Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemekaran Kecamatan dan Kelurahan dalam Wilayah Kota Dumai, Selasa (20/1/2026) di Ruang Rapat Melati Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai.
Rudi Hartono didampingi Wakil Ketua Pansus A, Ananda Putri Salsabila, S.M., M.M., serta dihadiri Anggota Pansus A lainnya, yaitu Edison, S.H., Ediswan, S.Ag., M. Al Ichwan Hadi, S.Sos., Idrus, S.T., H. Salman, S.Sos., Kenda Guntara, S.Sos., dan Edwar Randa, S.Sos., M.Si.
Dalam rapat kerja tersebut, Pansus A DPRD Kota Dumai membahas berbagai aspek penting sebagai dasar penyusunan Ranperda.
Di antaranya urgensi pemekaran wilayah yang harus didukung data faktual terkait kependudukan dan luas wilayah, kesiapan anggaran dan aset, kesiapan sumber daya manusia, hingga pengaturan masa transisi agar pelayanan pemerintahan dan administrasi kependudukan tetap berjalan dengan baik.
"Pansus A DPRD Kota Dumai berharap pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang benar-benar bermanfaat bagi peningkatan pelayanan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat Kota Dumai," kata Rudi Hartono.
Rapat kerja ini turut menghadirkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Dumai, Bagian Organisasi, Bagian Pemerintahan, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Dumai, serta Camat Sungai Sembilan, Camat Bukit Kapur, dan Camat Dumai Barat sebagai pihak terkait. (dil)



Sri Lestari



