Raih IPK 3,66, Vildese Pasaribu Jadi Pemuncak Yudisium LXVI Fakultas Hukum Unilak

Raih indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,66, Vildese Pasaribu berhasil menjadi pemuncak yudisium LXVI Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak). Sarjana hukum itu pun mendapatkan penghargaan dari Dekan Fakultas Hukum Dr Fahmi SH MH yang diserahkan Wakil Dekan III Irfansyah SH MH, Kamis (9/3/2023) di gedung Yakob Ali Unilak.

Raih IPK 3,66, Vildese Pasaribu Jadi Pemuncak Yudisium LXVI Fakultas Hukum Unilak
Raih indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,66, Vildese Pasaribu berhasil menjadi pemuncak yudisium LXVI Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak). Sarjana hukum itu pun mendapatkan penghargaan dari Dekan Fakultas Hukum Dr Fahmi SH MH yang diserahkan Wakil Dekan III Irfansyah SH MH, Kamis (9/3/2023) di gedung Yakob Ali Unilak.

KLIKCERDAS.COM, PEKANBARU - Raih indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,66, Vildese Pasaribu berhasil menjadi pemuncak yudisium LXVI Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak). Sarjana hukum itu pun mendapatkan penghargaan dari Dekan Fakultas Hukum Dr Fahmi SH MH yang diserahkan Wakil Dekan III Irfansyah SH MH, Kamis (9/3/2023) di gedung Yakob Ali Unilak.

Hadir dalam yudisium LXVI, Rektor Unilak Dr Junaidi SS M.Hum, Wakil Rektor III Dr Bagio Kadaryanto, Wakil Dekan I Muhammad Azani, S.Thi.Msi, Wakil Dekan II Yetti.SH.MHum.PhD. Wakil Dekan III Irfansyah.S.Pi.SH.MH, ketua IKA Zulkarnain Nurdin SH MH, dan dosen di lingkungan Unilak.

Selain Vildese, hari itu sebanyak 35 mahasiswa Fakultas Hukum telah resmi menyandang gelar sarjana, proses pengukuhan yudisium kental dengan nilai nilai budaya Melayu. Wajah-wajah peserta tampak bahagia saat nama nama mereka satu persatu dipanggil untuk di yudisium.

Rektor Unilak Dr Junaidi dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada peserta yudisium. Bagi yang telah bekerja semoga gelar sarjana mampu meningkatkan karir, bagi yang belum bekerja dapat dimudahkan mendapatkan pekerjaan yang dicita-citakan. Saya yakin lulusan FH Unilak telah dibekali kompetensi untuk dapat bersaing di dunia luar. 

"Saya berpesan kepada lulusan/sarjana untuk dapat melanjutkan studi ke Magister Hukum Unilak. selain ijzah, tetap yang dinilai orang adalah perilaku kita, pola etika, pola komunikasi disitu beratnya pertanggung jawabannya, dengan gelar ini mari kita lakukan hal-hal yang lebih baik, perilaku etika harus dikedepan. Dalam Melayu perangai/perilaku/budi pekerti harus diutamakan, dalam sikap. Semoga alumni Unilak mempunyai karakter yang baik dan dunia kerja," ucap Dr Junaidi.  

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Dr Fahmi SH MH dalam pidatonya menyebutkan tema yudisium yakni "Penguatan Daya Saing Lulusan Dengan Akselerasi Dunia Kerja Era Kampus Merdeka". Dengan pelaksanaan yudisium LXVI, maka total alumni FH Unilak sebanyak 6.701 orang.

"Saya mengucapkan selamat dan sukes kepada 36 orang yang sudah sarjana. Ini saat yang dinantikan oleh mahasiswa. Jumlah mahasiswa FH Unilak sebanyak 1.600 orang. Dosen Unilak bergelar doktor 17 orang, kemarin 2 orang baru lulus, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan bertambah. Dan saat ini ada 20 orang dosen FH sedang mengikuti program S3," ungkap Fahmi. 

Fakultas hukum, katanya, sudah melaksanakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka, antara lain pertukaran mahasiswa ke perguruan tinggi di Jawa, pelaksanaan magang. Selain itu, ada 23 mahasiswa yang dilepas magang di kantor advokat di DPC Peradi Pekanbaru.

"Untuk tahun 2023 FH Unilak tetap memfasilitasi kelas internasional. Nanti kita lakukan kedepannya, dan kita juga ada kelas kerjasama dengan instansi lainnya. Saya berharap kepada lulusan dapat bergabung dalam IKA FH Unilak," tambah Dr Fahmi. (sri)