Mahasiswa KKN-MAs Kelompok 100 UMRI Serukan Stop Judi Online dan Bahaya Narkoba di Ponpes Nurul Haq Assalafiyah Rawang Kao Barat
KLIKCERDAS.COM, LUBUK DALAM - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Muhammadiyah Aisyiyah (KKN-MAs) Kelompok 100 Universitas Muhammadiyah (UMRI) melakukan sosialisasi Stop Judi Online dan Bahaya Narkoba di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Haq Assalafiyah, Desa Rawang Kao Barat, Kecamatan Lubuk Dalam, Siak, Kamis (21/8/2025). Kegiatan ini melibatkan santri dan guru.
Di bawah arahan penuh Dosen Pembimbing Lapangan, Agustiawan SE MSc materi sosialisasi yang disampaikan mahasiswa dikemas dalam bahasa yang sederhan

a dan mudah dipahami.
Adapun tujuan sosialisasi tersebut adalah memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran generasi muda akan bahaya penyalahgunaan narkoba serta maraknya judi online. Menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap isu-isu sosial yang semakin kompleks.
Materi sosialisasi ini disampaikan Aulia Okta Anada dan Misni. Disampaikan bahwa bahaya judi online yang saat ini marak menjerat generasi muda.
Mereka menyoroti dampak negatif judi online terhadap kesehatan mental, moral, dan spiritual. Kemudian risiko finansial, hutang, hingga rusaknya hubungan keluarga. "Salah satu caranya untuk mencegah judi online adalah pencegahan dini melalui kontrol diri, memperkuat iman, dan mengisi waktu dengan kegiatan positif," kata Aulia.
Dalam hal ini, santri diajak berdiskusi mengenai realita kasus judi online di kalangan remaja serta bagaimana teknologi bisa dimanfaatkan untuk hal-hal bermanfaat, bukan untuk kegiatan merusak diri.
Bahaya Narkoba
Materi kedua membahas bahaya narkoba bagi kesehatan fisik, psikis, dan masa depan generasi muda. Poin utama yang disampaikan antara lain: jenis-jenis narkotika yang sering disalahgunakan. Kemudian efek jangka pendek dan panjang, seperti kerusakan organ, kecanduan, hingga kematian.
"Peran santri sangat penting dalam menjadi pelopor anti narkoba di lingkungan pesantren dan masyarakat. Ayo berani katakan tidak pada narkoba," seru Aulia dan Misni.
Peserta juga diperlihatkan contoh nyata kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja sebagai pembelajaran agar tidak mudah terjerumus.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan santri. Banyak santri yang antusias mengajukan pertanyaan, mulai dari cara menolak ajakan teman yang mencoba narkoba hingga tips memanfaatkan media digital secara sehat.
Sosialisasi ini tidak hanya memberi pengetahuan, tetapi juga membangun kesadaran kritis bahwa masa depan bangsa ada di tangan generasi muda yang sehat, bersih dari narkoba, dan menjauhi judi online.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan doa bersama serta sesi foto antara mahasiswa KKN-Mas Kelompok 100, dan santri Pesantren Nurul Haq Assalafiyah.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, para santri dapat menjadi garda terdepan dalam gerakan Stop Judi Online dan Narkoba, serta mampu menyebarkan semangat hidup sehat, produktif, dan islami ke lingkungan sekitar.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan santri Pesantren Nurul Haq Assalafiyah dapat menjadi agen perubahan, pelopor Stop Judi Online dan Narkoba, serta teladan bagi masyarakat sekitar.
Seperti diketahui, sebanyak 12 mahasiswa UMRI melaksanakan KKN-Mas Kelompok 100 di Desa Rawang Kao Barat sejak 31 Juli 2025 lalu.
Kelompok ini terdiri dari Maharani Shatya Nadana, Rifqy Ariq Mukhti, Derry Artha Kharisma , Aulia Okta Anada, Lailatuzzuhro, Arie Anjasmara, Salsabillah Sarah Nur, Noval Yodyandika, Susanti Azharah, Sarfan, Essyva Zulfa’aul Mila dan Misni. (Ila)



Sri Lestari



