Pj Bupati Kampar Kamsol Terima Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Ombudsman RI

Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM menerima piagam penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 yang diserahkan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih, SH.M.Hum, di Balai Serindit Perkantoran Gubernuran Riau, Selasa (28/2/2023). 

Pj Bupati Kampar Kamsol Terima Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Ombudsman RI
Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM menerima piagam penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 yang diserahkan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih, SH.M.Hum, di Balai Serindit Perkantoran Gubernuran Riau, Selasa (28/2/2023). 

KLIKCERDAS.COM, KAMPAR - Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM menerima piagam penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 yang diserahkan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih, SH.M.Hum, di Balai Serindit Perkantoran Gubernuran Riau, Selasa (28/2/2023). 

Pada kegiatan ini turut mendampingi Pj Bupati Kampar diantaranya Asisten III Setda Kampar, Ir. Azwan, M.Si Kepala Disdukcapil Kampar Muslim, S.Sos, Kadis  Sosial Kampar Drs. Muhammad, M.Si,  Plt Disdikpora Kampar H. Aidil.,SH.M.Si Kepala Bappeda Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP.M.Si serta Kabag Ortal M.Fadli Mukhtar.MS.C 

"Terima kasih kepada Ombudsman RI yang hari ini memberikan penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Pemerintah Kabupaten Kampar, tentu ini suatu kebanggaan bagi kita yang nantinya akan teruskan kita tingkatkan dalam melakukan penyelenggaraan pelayanan publik. Alhamdulillah, tahun 2022 ini kita masih bisa mempertahankan predikat kepatuhan standar pelayanan publik dan masih berada pada zona hijau dengan perolehan  nilai 82, 07, walaupun di tahun 2022 ini sudah berubah pola penilaian yang dilakukan oleh ombudsman RI dalam melakukan penilaian kinerja pelayanan publik," kata Kamsol. 

Untuk mempertahankan penghargaan ini, Pemkab harus lebih kuat lagi dalam meningkatkan pelayanan publik, yang sangat penting saat ini terutama dalam pelayanan di Disdukcapil. 

"Saya harapkan melalui Asisten III Setda Kampar agar ini jadi perhatian yang mana saat ini masih banyak keluhan masyarakat yang terjadi di Dusdukcapil ini. 

"Mudah-mudahan di tahun 2023 ini kita dapat untuk membangun Mall Pelayanan Publik sehingga nantinya bisa kita satukan dan kolaborasikan semua lini yang memberikan pelayanan publik di suatu tempat, dan tidak harus juga masyarakat datang ketempat itu, kita akan terapkan konsep pelayanan digital untuk bisa melakukan dimana saja dan kapan saja dan tidak perlu datang ke tempat tersebut kecuali sesuatu hal yang mengharuskan untuk datang ketempat pelayanan tersebut," ungkap Kamsol 

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Mukhammad Najih, SH.M.HUm.Ph D menyampaikan bahwa pada tahun 2022 kita telah kembangkan pola penilaian terhadap standar pelayanan publik dengan tidak sekedar pada kepatuhan standar pelayanan publik pada tahun 2021 namun sudah meningkat menjadi opini pengawasan, Indek presepsi administrasi dan respon cepat, bagaimana secara cepat pemerintah daerah merespon pengaduan dari masyarakat. 

"Bagaimana caranya agar nantinya kita dapat mempertahankan dan meningkatkan pelayanan publik di masa yang akan datang dan kita berharap selain pelayanan yang baik juga di lakukakan pelayanan yang berkualitas," ungkapnya.

Selanjutnya, Gubernur Riau diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum, SDM Yurnalis Basri menyampaikan ucapan terima Kasih dan apresiasi kepada Ombudsman Republik Indonesia atas penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2022 kepada pemerintah provinsi Riau yang telah diterima penghargaannya pada bulan Desember Tahun 2022 yang lalu serta secara langsung oleh Gubernur Riau di Jakarta. (sri)