Sinergi Demi Rakyat: Komisi II DPRD Kampar Kawal Keberlanjutan Layanan Obat RSUD Bangkinang
KLIKCERDAS.COM, BANGKINANG - Pelayanan kesehatan yang prima dan tanpa hambatan adalah hak dasar setiap warga negara. Menyadari betul pentingnya hal tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Kampar menunjukkan aksi nyata dalam mengawal dan memastikan fasilitas kesehatan masyarakat tetap berjalan optimal.
Langkah taktis ini diambil menyusul adanya potensi keterbatasan pagu belanja obat di RSUD Bangkinang. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (18/5/2026), Komisi II DPRD Kampar duduk bersama manajemen RSUD Bangkinang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.
Pertemuan ini menjadi bukti respons cepat legislatif dalam mengantisipasi tantangan pelayanan sebelum dampaknya dirasakan oleh masyarakat.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam RDP, RSUD Bangkinang saat ini memiliki sisa pagu belanja obat sekitar Rp2 miliar dari total pagu Rp6,7 miliar. Dengan estimasi kebutuhan operasional obat mencapai Rp1 miliar per bulan, sisa anggaran tersebut diprediksi hanya mampu bertahan hingga Juli 2026.
Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin pelayanan kesehatan masyarakat terganggu sedikit pun akibat dinamika administratif ini.
"Hal yang paling krusial adalah soal ketersediaan obat. Kami di DPRD ingin memastikan bahwa mulai Agustus hingga disahkannya APBD Perubahan nanti, tidak boleh ada kekosongan obat di RSUD Bangkinang," ujar Tony dengan tegas.
Politisi Demokrat tersebut mengklarifikasi bahwa kondisi ini murni berkaitan dengan batasan pagu belanja yang diatur oleh sistem, bukan karena daerah kekurangan anggaran. RSUD Bangkinang sendiri memiliki arus kas yang sehat, salah satunya ditopang oleh piutang Jamkesda yang rutin ditagih setiap bulan.
Untuk mengatasi batasan regulasi tersebut, Komisi II DPRD Kampar tidak tinggal diam. Sebagai bentuk komitmen pengawasan dan keberpihakan pada rakyat, mereka langsung menawarkan sejumlah langkah strategis, di antaranya: Pertama, pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT): Mengoptimalkan dana darurat daerah demi kepentingan mendesak masyarakat.
Kedua: Optimalisasi Batas Maksimal Pagu BLUD: Memanfaatkan fleksibilitas anggaran jika pendapatan rumah sakit melampaui target.
Sebagai solusi paling konkret dan cepat, Komisi II DPRD Kampar mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kampar untuk segera melakukan pergeseran anggaran pada bulan Juni mendatang, khusus untuk menambah pagu belanja obat rumah sakit.
Langkah jemput bola ini dinilai sebagai opsi terbaik agar RSUD Bangkinang tetap dapat melakukan pengadaan obat secara berkesinambungan.
"Kami meminta pemerintah segera melakukan pergeseran anggaran pada Juni nanti. Ini mendesak. Jika ini cepat dilakukan, kita bisa menjamin pelayanan rumah sakit tetap berfungsi 100% untuk melayani masyarakat," pungkas Tony.
Melalui pengawalan ketat dari Komisi II DPRD Kampar, masyarakat Kabupaten Kampar diharapkan dapat tetap tenang. DPRD Kampar berkomitmen penuh memastikan APBD senantiasa hadir sebagai solusi nyata bagi kesehatan dan kesejahteraan warga. (Adv)



Sri Lestari



