Marhum Pekan dan Mahmud Marzuki Diusulkan Sebagai Pahlawan Nasional

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengusulkan nama Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah (Marhum Pekan) dan Mahmud Marzuki sebagai Pahlawan Nasional kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). 

Marhum Pekan dan Mahmud Marzuki Diusulkan Sebagai Pahlawan Nasional
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengusulkan nama Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah (Marhum Pekan) dan Mahmud Marzuki sebagai Pahlawan Nasional kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). 

KLIKCERDAS.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengusulkan nama Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah (Marhum Pekan) dan Mahmud Marzuki sebagai Pahlawan Nasional kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). 

"Jadi tahun ini ada dua tokoh yang kita usulkan sebagai Pahlawan Nasional. Jadi untuk usulan Mahmud Marzuki itu kita serahkan dokumennya ke Kemensos sepekan sebelum usulan Marhum Pekan," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Riau, Tengku Zul Effendi, Jumat (8/4/2022).

Oleh karena itu, pihaknya berharap usulan dua pahlawan nasional dari Riau bisa lolos dari TP2GD Pusat. Karena di Riau banyak potensi tokoh yang bisa diusulkan menjadi calon pahlawan nasional kedepannya. 

"Dengan begitu, maka Riau ini bisa dianggap punya peran terhadap perjuangan kemerdekaan. Untuk itu saya mohon doa dan dukungan masyarakat Riau agar ini bisa terwujud," harap Zul.

Dokumen persyaratan usulan Marhum Pekan sebagai Pahlawan Nasional, katanya, sudah dilengkapi Dinsos Riau bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Riau, TP2GD Pekanbaru dan Dinsos Pekanbaru. 

"Kemarin pada tanggal 30 Maret, dokumen itu kita serahkan langsung ke Kemensos bersama Walikota Pekanbaru Firdaus, dan Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi yang juga sebagai Ketua TP2GD Pekanbaru," katanya. 

"Jadi sekarang kita sedang menunggu proses lebih lanjut. Dimana TP2GD Pusat akan dilakukan penelaah dan mempelajari dokumen yang kita usulkan," tambahnya. (sri)