Ketua DPRD Riau Kaderismanto Akan Konsultasikan Polemik Kades AMJ Bengkalis 

Ketua DPRD Riau Kaderismanto Akan Konsultasikan Polemik Kades AMJ Bengkalis 
Kaderismanto

KLIKCERDAS.COM, PEKANBARU - Ketua DPRD Riau, Kaderismanto didampingi Komisi I DPRD Riau menerima aspirasi 95 Kepala desa (Kades) Akhir Masa Jabatan (AMJ)  Bengkalis terkait perpanjangan masa jabatan, Kamis (14/8/2025). Lembaganya pun akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait polemik tersebut.

"Iya, ini aspirasi mantan kepala desa yang kemarin sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi. Bahwa kepala desa yang sekarang Pj semua itu, dapat dilanjutkan sampai pemilihan serentaj dan penetapan kepala desa di tahun berikutnya," ucapnya.

Oleh karena itu lanjut politisi PDIP itu, berdasarkan putusan itu putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, lebih kurang 930 desa tidak termasuk Bengkalis mempertanyakan DPRD Riau kapan mereka dilantik.

Kaderismanto berjanji akan melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait putusan Mahkamah Konstitusi itu. Kenapa 95 Kades di Bengkalis itu tidak dilaksanakan sesuai dengan putusan utama Mahkamah Konstitusi.

"Karena putusan Mahkamah Konstitusi itu adalah menyeluruh. Tidak ada batasan seluruh Indonesia. Kita berharap agar Kades yang tertinggal itu dapat dilantik untuk perpanjangan masa jabatan," tegasnya.

Adapun yang hadir dalam pertemuan yang digelar di ruang Medium tersebut, selain 95 Kades dan pemerintahan Bengkalis, Biro Hukum Pemprov Riau juga turut hadir.

Sementara saat ditanya mengenai kapan dikonsultasikan ke Kemendagri, Kaderismanto mengatakan komisi I DPRD Riau akan diskusi dan memantau jadwal Kemendagri terlebih dahulu minimal Dirjen kapan bisa menerima rombongan para Kades ini. (fin)