Ketua DPRD Kampar Pimpin Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun 2024, Anggota Dewan Sampaikan Hasil Reses 

Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal memimpin Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I dan Penyampaikan Laporan Reses Masa Sidang I Tahun 2024 serta pembukaan Masa Sidang II tahun 2024 di ruang rapat Paripurna DPRD Kampar, Selasa (2/1/2024).

Ketua DPRD Kampar Pimpin Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun 2024, Anggota Dewan Sampaikan Hasil Reses 
Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal memimpin Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I dan Penyampaikan Laporan Reses Masa Sidang I Tahun 2024 serta pembukaan Masa Sidang II tahun 2024 di ruang rapat Paripurna DPRD Kampar, Selasa (2/1/2024).

KLIKCERDAS.COM, KAMPAR – Ketua DPRD Kampar Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal memimpin Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I dan Penyampaikan Laporan Reses Masa Sidang I Tahun 2024 serta pembukaan Masa Sidang II tahun 2024 di ruang rapat Paripurna DPRD Kampar, Selasa (2/1/2024).

Ketua DPRD Kampar yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kampar Toni Hidayat, menyampaikan bahwa selama masa sidang I, Anggota DPRD kampar telah meyelenggarakan 10 kali Rapat Paripurna.

Dalam paripurna masa sidang II dengan agenda penyampaikan laporan Reses Masing-masing Dapil I,II,II, VI, Vdan IV, sebelumnya DPRD Kampar telah melakukan rapat bersama Badan Anggran (Banggar).

Dalam Paripurna itu, secara langsung dari Dapil V disampaikan Anshor dan Dapil VI disampaikan Habiburahman. Sedangkan dari Dapil lainnya, diserahkan langsung kepada pimpinan rapat.

Usai mendengarkan laporan hasil reses dari setiap perwakilan dapil, Pj Bupati Kampar Hambali yang diwakili Plh Sekda Kampar Yusri, menyampaikan bahwa reses merupakan komunikasi dua arah antara Legislatif dengan masyarakat secara berkala yang merupakan kewajiban Anggota DPRD.

Selain itu, reses juga merupakan salah satu pendekatan yang diatur dalam sistem perencanaan Nasional. Nantinya hasil reses ini akan menjadi prioritas dalam penyusunan RKPD dan kegiatan APBD Kabupaten.

"Diharapkan reses ini dapat menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan pengaduan masyarakat, guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan," ungkap Yusri. (mut)