Ketua DPRD Kampar Pimpin Rapat Pembahasan Tujuh Ranperda

Ketua DPRD Kampar Pimpin Rapat Pembahasan Tujuh Ranperda
Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal didampingi dua Wakil Ketua dan Pj Bupati Kampar, Muhammad Firdaus menyanyikan lagu Indonesia Raya jelang rapat
KLIKCERDAS.COM, BANGKINANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar Muhammad Faisal memimpin rapat paripurna membahas tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kampar tahun 2023, Senin (28/8/2023). Rapat Ranperda dihadiri Fahmil SE, Repol SAg dan para anggota DPRD Kampar, dan Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Muhammad Firdaus SE MM.
Dalam Rapat Ranperda Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal ST menyatakan bahwa setelah penyampaian pandangan umum Fraks-fraksi telah dijawab oleh pemerintah, langkah selanjutnya pembahasan oleh Pansus. "Alhamdulilah sudah kita bentuk tim Pansus sebanyak tiga Pansus yang akan dijawab pada Paripurna DPRD Kampar pada tanggal 02 September 2023" kata politisi Gerindra ini.
Dia juga mengucapkan terimakasih kepada Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus dan Seluruh anggota DPRD Kampar beserta para Kepala OPD yang telah hadir pada rapat paripurna ini. 
Sementara itu Pj Bupati Kampar, Muhammad Firdaus dalam pidatonya mengucapkan ribuan terimakasih kepada anggota DPRD Kampar yang telah melakukan pembahasan tujuh Ranperda melalui Fraks-fraksi DPRD Kampar.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada fraksi Gerindra, fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PKS,  Fraksi PAN, Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan melalui Juru bicara fraksi masing-masing yang telah menyetujui tujuh Ranperda Pemkab Kampar untuk dilanjutkan pada tingkat Pansus, Semoga pada tahapan ini juga dapat berjalan dengan lancar dan di tetapkan sebagai Perda Kabupaten Kampar," tutup Muhammad Firdaus.
Selanjutnya Ketujuh Ranperda tersebut adalah Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda Pengelolaan dan pengembangan perikanan perairan darat di kabupaten kampar, Ranperda penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender, RanperdaTata Cara penyelenggaraan Cadangan pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, Ranperda Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 11 Tahun 2012 Tentang tata usaha jasa layanan internet, Ranperda pencabutan peraturan daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 tahun 2014 tentang Izin Usaha Jasa konstruksi dan terakhir Ranperda Pencabutan Perda Kabupaten Kampar Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Markaz Islami Kabupaten Kampar.(adv)