Riau Terima Rp12 Miliar Dari Retribusi, Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah: Masih Kecil

Riau Terima Rp12 Miliar Dari Retribusi, Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah: Masih Kecil
Abdullah

KLIKCERDAS.COM, PEKANBARU - Penerimaan Riau dari retribusi hanya sekitar Rp12 miliar. Nominal itu menurut Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah, Abdullah tergolong masih kecil.

"Provinsi Riau kan cuma dapat Rp 12 miliar dari tetribusi. Kalau kita bandingkan dengan provinsi lain, masih sangat jauh tertinggal," ucap Abdullah, Rabu (04/02/2026).

Ia mencontohkan, penerimaan retribusi Provinsi Jawa Barat Rp75 miliar. Sedangkan Provinsi Sumatera Barat Rp24 miliar. "Artinya dengan seluruh UPT, BLUD, dan semua objek retribusi, kita pikir ini masih sangat kecil dan sangat potensial untuk ditingkatkan," ujarnya.

Untuk menggenjot potensi retribusi tersebut, pihaknya rencana akan pemanggilan 28 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hanya saja pihaknya saat ini tengah menganalisa potensi-potensi retribusi yang hilang.

"Kami bersama tenaga ahli sedang menganalisa 28 OPD penerima retribusi itu. Dinas Pendidikan, Dinas PU, ada distribusi alat berat, lab cash, link, lingkungan dan kesehatan, banyaklah dari 28 OPD," tukasnya.

Anggota Komisi III DPRD Riau itupun berharap, semua OPD khususnya pimpinan OPD yang baru, tidak hanya konsen serapan anggaran. Tapi juga bagaimana mendapatkan pendapatan yang baik dari retribusi dari aset-aset yang ada di dinas-dinas tersebut.

"Saya agak mengkritik OPD-OPD yang konsentrasinya hanya bagaimana serapan anggaran yang baik. Tapi dalam hal retribusi dan mengelola aset sebagai pendapatan, ini saya bilang sangat-sangat lemah. Buktinya kita adu dengan data-data provinsi lain dengan Sumatera Barat saja dua kali lipat retribusi dari Riau, belum Jawa Barat, Jakarta jauh lah," tegasnya.

Ia mencontohkan aset Jakarta. Menurutnya aset Jakarta itu sudah menghasilkan pendapatan tahun 2025 sebesar Rp445 miliar. Tahun 2026 ini target mereka Rp800 miliar. Sementara Riau hanya menargetkan Rp8 miliar.

"Yang jelas ada 28 OPD penerima retribusi dan hampir semua OPD pengelola aset. Jadi kalau Rp8 miliar yang kita dapatkan dari aset kita, kecil sekali. Timpang sekali 8 miliar dengan 800 miliar. Karena kalau kita lihat aset kita banyak yang mangkrak juga kan," pungkasnya. (fin)