Antisipasi Kerusakan Lingkungan di Riau, Pemerintah Diminta Permudah Izin Galian C
KLIKCERDAS.COM, PEKANBARU - Galian C illegal di Riau masih marak dan sangat merugikan masyarakat karena merusak lingkungan. Untuk mengantisipasi itu, pemerintah diminta mempermudah pengurusan perijinan sehingga bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Bicara mengenai galian C ini mungkin pada sisi aturan izinnya yang berat. Biaya mahal, prosesnya banyak ke sana ke mari. Saya pikir harusnya aturan yang dipermudah. Supaya usaha galian C ini bisa menambah PAD dimana dia beroperasi ," ucap anggota komisi IV DPRD Riau, Muhtarom, Kamis (7/8/2025).
Politisi PKB itu pun meminta kepala daerah kabupaten/kota maupun Provinsi atau instansi terkait lainnya, untuk mengkaji ulang ijin galian C ini sehingga para penambang ilegal dapat diminimalisir sekaligus menjadi PAD.
"Karena apa pun ceritanya, tak dapat izin juga mereka gali. Akhirnya terjadilah apa galian C illegal dan pihak pihak yang bermain di dalamnya. Ini kan tidak baik," ujarnya.
Menurut Muhtarom, masalah perijinan ini sudah momennya untuk ditata. Dari sisi regulasi perizinan dipermudah dan diwajibkan harus ada pendapatan yang didapatkan daerah di situ untuk PAD.
"Ini kan satu potensi pembangunan terus berjalan, di mana-mana pembangunan membutuhkan galian C. Tetapi izin tak ada orang buat juga galian C. Lingkungannya rusak tanpa ada kontrol, pendapatan yang seharusnya didapat, siapa yang rugi," tanya Muhtarom.
Sementara saat ditanya pendapatnya mengenai kendaraan operasional galian C itu banyak yang berplat non BM dan melintas di jalan yang tak sesuai kapasitas, Muhtarom mengatakan bahwa hal seperti itu yang perlu ditertibkan.
"Kalau masalah kendaraan ini sudah ada wacana Gubernur Riau kemarin bahwa kendaraan yang beroperasi di Riau khususnya untuk usaha, harus berplat BM. Begitu juga dengan kapasitas kendaraan harus sesuai dengan kapasitas jalan yang dilintasi," tukasnya. (fin)



Sri Lestari



