39 Mahasiswa Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Lulus Program BARISTA Gelombang II

Sebanyak 39 Mahasiswa Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai (UP) menerima Beasiswa Riset melalui SK Nomor 109/II/HK/2022 tentang Peserta Program Bantuan Riset Bagi Talenta (BARISTA) Gelombang II

39 Mahasiswa Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Lulus Program BARISTA Gelombang II
Sebanyak 39 Mahasiswa Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai (UP) menerima Beasiswa Riset melalui SK Nomor 109/II/HK/2022 tentang Peserta Program Bantuan Riset Bagi Talenta (BARISTA) Gelombang II

KLIKCERDAS.COM, PEKANBARU – Sebanyak 39 Mahasiswa Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai (UP) menerima Beasiswa Riset melalui SK Nomor 109/II/HK/2022 tentang Peserta Program Bantuan Riset Bagi Talenta (BARISTA) Gelombang II, Sabtu (1/10/2022).

“Terima kasih kepada, H. Nurzahedi, S.E. selaku Pimpinan dan Anggota Komisi VII DPR RI, yang telah membuka pintu dan memberikan kesempatan yang berharga untuk mahasiswa UP agar lebih berkembang dengan diberikannya bantuan Riset ini,” ungkap Ns. H. Apriza, M.Kep., Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UP.

Dia juga menyampaikan selamat kepada seluruh mahasiswa penerima program Bantuan Riset Bagi Talenta Riset dan Inovasi (BARISTA), dan berpesan agar kedepannya lebih banyak mahasiswa yang aktif dalam kegiatan penelitian dan bisa meraih berbagai kesempatan hibah maupun beasiswa bantuan seperti yang dapat diperoleh mahasiswa.

Peserta Program Bantuan Riset Bagi Talenta Riset dan Inovasi Nasional Gelombang II Tahun 2022 mendapatkan pendampingan kegiatan riset oleh periset Badan Riset dan Inovasi Nasional dan bantuan pembiayaan riset tugas akhir, berupa bantuan uang kuliah tunggal (UKT) dan bantuan biaya riset tugas akhir sesuai jenjang pendidikan.

Penerima Beasiswa Bantuan Riset ini juga Pemberian bantuan biaya riset tugas akhir juga harus mempertimbangkan status kemajuan studi pada semester yang ditentukan dan penyampaian laporanhasil riset tugas akhir yang dilaksanakan.

Melalui SK tersebut juga diberitahukan bahwa Peserta Program Bantuan Riset Bagi Talenta Riset dan Inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional Tahun 2022 berkewajiban untuk melaksanakan riset tugas akhir dan menyampaikan laporan hasil riset tugas akhir sesuai dengan jenjang pendidikannya kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional melalui Direktorat Manajemen Talenta.

Melalui informasi dari SK yang diedarkan Pimpinan dan Anggota Komisi VII DPR RI, bagi mahasiswa atau pendaftar yang belum masuk dalam Surat Keputusan Gelombang II tersebut, diminta menunggu proses verifikasi kelengkapan sesuai ketentuan Program. (sri)