Seleksi Calon Pimpinan BRK Syariah, Ini Harapan DPRD Riau

Seleksi Calon Pimpinan BRK Syariah, Ini Harapan DPRD Riau
Parisman Ikhwan (kemeja putih) bersama Budiman Lubis. (Foto: Arifin)

KLIKCERDAS.COM, PEKANBARU - Empat posisi pimpinan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) yang kini tengah diseleksi oleh Tim Panitia seleksi (Pansel), diharapkan dapat memperoleh struktur yang pas. Selain itu, BRKS diharapkan bisa menjadi Bank yang besar dan baik di Provinsi Riau.

Hal itu disampaikan wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ikhwan SE MSi saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025). "Iya, harapan kami dari Legislatif tentang seleksi ini, kita berharap untuk struktur di BRKS ini dapat yang terbaik dan bisa menjadi Bank yang besar dan baik di Provinsi Riau," ujarnya.

Sementara saat ditanya supaya BRKS ini kedepan lebih maju lagi dan bagaimana agar pimpinan BRKS terhindar dari titip-titipan, politisi partai Golkar itu meyakini bahwa yang terpilih nanti pasti yang terbaik. Parisman pun mempercayakan sepenuhnya pemilihan pimpinan BRKS ini kepada Tim Pansel.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah membentuk tim panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah. Tim pansel yang diketuai Asisten II Setdaprov Riau itu membuka pendaftaran untuk mengisi posisi empat calon pimpinan bank plat merah itu.

Empat posisi pimpinan yang dibuka seleksi di antaranya, Calon Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direktur Dana dan Jasa, dan Direktur Operasional BRK Syariah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Helmi D mengatakan, formasi pengisian jabatan yakni Komisaris Utama satu orang, khusus Pejabat Tinggi Madya/Pratama Pemerintah Provinsi Riau. Komisaris Independen dua orang. Direktur Dana dan Jasa satu orang dan Direktur Operasional satu orang.

"Adapun persyaratan pelamar yakni Warga Negara Indonesia, setia dan taat kepada Negara dan Pemerintah Republik Indonesia, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah Daerah," kata Helmi.

Kemudian syarat lainnya, calon harus memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.

Persyaratan adalah berijazah paling rendah S-1. Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim (khusus Calon Direktur Dana dan Jasa dan Direktur Operasional).

"Lalu calon berusia paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar pertama kali (khusus Calon Komisaris Utama dan Calon Komisaris Independen). Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar pertama kali (khusus Calon Direktur Dana dan Jasa dan Direktur Operasional)," terangnya.

Sementara itu, untuk persyaratan lainnya yakni tidak pernah menjadi anggota Direksi, anggota Dewan Pengawas, atau anggota Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah.

"Kemudian juga tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon Wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota legislatif," ujarnya.

Pendaftaran calon pimpinan BRK Syariah ini sudah dibuka sejak 18 Juli hingga 6 Agustus 2025. Bagi para pelamar juga dapat melihat secara detail syarat pendaftaran melalui website resmi yakni www.brksyariah.co.id.

"Berkas pendaftaran dapat dikirim ke panitia seleksi yang beralamat di Biro Perekonomian Setdaprov Riau, Jalan Sudirman No. 460 Menara Lancang Kuning Lantai 3 Pekanbaru," tutupnya. (fin)