Rektor UNRI Lantik 21 Pejabat Fungsiona

KLIKCERDAS.COM, PEKANBARU - Rektor Universitas Riau (UNRI), Prof Dr Ir Aras Mulyadi DEA melantik 21 pejabat fungsional, Kamis (27/1/2022) di Ruang Serbaguna Siak Indrapura Gedung Rektorat Kampus Bina Widya.
Pelantikan ini merupakan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional tertentu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek-RI).
"Pejabat fungsional saat ini memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis dan vital dalam roda pemerintahan khususnya Kemendikbud Ristek di unit kerjanya masing-masing," ujar Rektor.
Setiap pejabat yang menduduki jabatan fungsional dituntut memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai bidang tugasnya dan juga memiliki standar kinerja yang sangat terukur yang tertuang di dalam angka kredit yang telah dicapai setiap tahun. Selain itu pejabat fungsional yang dilantik tidak hanya semata-mata murni melaksanakan peran dan fungsi sebagai pejabat fungsional, akan tetapi juga tetap membantu menjalankan tugas dan fungsi manajerial yang selama ini dilaksanakan dalam rangka membantu unit organisasinya menjalankan fungsi-fungsi pelayanan.
Lebih lanjut, Rektor UNRI, menyampaikan jabatan fungsional ini adalah realisasi kebijakan pemerintah dalam mengalihfungsikan jabatan struktural Aparatur Sipil Negara (ASN) RI yang juga termasuk Kemendikbudristek-RI dan ini tentu sudah dilakukan beberapa tahun lalu.
“Kalau kita perhatikan, Kemendikbudristek-RI termasuk yang terdepan melaksanakan kebijakan pemerintah yang bertujuan agar para ASN memberi pelayanan kepada masyarakat lebih profesional sesuai bidang dan jabatan yang ada," ujarnya.
Sebagai pimpinan, dirinya berharap melalui fungsional ini, tentu tingkat pelayanan yang diberikan kepada masyarakat akan lebih baik. Indikator ini dinilai dari kinerja setiap tahun yang tingkat capainnya berbeda sebelum dibentuk fungsional. "Jadi kinerja tujuan indikator yang ada agar bisa diperhatikan untuk pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tutupnya. (Ws)