Rektor Universitas Riau Serahkan DIPA RKAKL

Rektor Universitas Riau (UNRI) Prof Dr Ir Aras Mulyadi DEA,  menyerahkan Daftar Isian Anggaran (DIPA) RKAKL tahun anggaran 2022 kepada pimpinan Unit kerja, Fakultas, dan Lembaga yang ada di lingkungan UNRI

Rektor Universitas Riau Serahkan DIPA RKAKL
Rektor Universitas Riau (UNRI) Prof Dr Ir Aras Mulyadi DEA,  menyerahkan Daftar Isian Anggaran (DIPA) RKAKL tahun anggaran 2022 kepada pimpinan Unit kerja, Fakultas, dan Lembaga yang ada di lingkungan UNRI

KLIKCERDAS.COM, PEKANBARU - Rektor Universitas Riau (UNRI) Prof Dr Ir Aras Mulyadi DEA,  menyerahkan Daftar Isian Anggaran (DIPA) RKAKL tahun anggaran 2022 kepada pimpinan Unit kerja, Fakultas, dan Lembaga yang ada di lingkungan UNRI, Kamis (23/12/2021) di Ruangan Kunto Darusalam Gedung Rektorat Kampus Bina Widya UNRI.

Rektor menyampaikan, serah terima DIPA ini adalah dasar pelaksanaan anggaran setelah mendapat pengesahan Menteri Keuangan. “Melalui DIPA ini, kita sudah bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah kita susun sebelumnya,” katanya.

DIPA dan Pakta Integritas yang telah ditandatangani tersebut, katanya, bukanlah sebuah pendapatan, tapi itu merupakan kewajiban dan tanggung jawab semua yang harus dijaga bersama untuk memajukan UNRI ini menjadi lebih terdepan untuk memajukan SDM yang ungul berdaya saing.

"Anggaran dilaksanakan secara profesional. Oleh sebab itu, apa yang akan kita laksanakan harus diperhatikan dengan baik. Pergunakanlah anggaran ini dengan baik untuk memajukan fakultas, unit, dan lembaga," tuturnya. (sri)