Lebih Modern dan Transparan, Dishub Kuansing Aktifkan Kembali Uji KIR Sistem Digital
KLIKCERDAS.COM, TELUKKUANTAN - Kabar gembira bagi pemilik kendaraan wajib uji di Kabupaten Kuansing. Dinas Perhubungan setempat kembali membuka layanan KIR dengan sistem full cycle yang terhubung langsung ke pusat.
Transformasi digital melalui SIM PKB ini diharapkan mampu meminimalisasi kesalahan administrasi sekaligus memastikan kelaikan kendaraan di jalan raya dengan standar terbaru Kemenhub.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuansing Hendri Wahyudi SE, kepada Media, Rabu (4/2/2026), mengatakan bahwa integrasi penuh SIM PKB merupakan bagian dari upaya Pemerintah Pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor transportasi darat.
“Dengan sistem full cycle ini, seluruh proses pengujian kendaraan bermotor menjadi lebih transparan, akurat, dan terintegrasi secara nasional,” ujar Hendri Wahyudi.
Ia menambahkan, penerapan sistem tersebut diharapkan mampu meminimalisasi kesalahan administrasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil uji KIR. Selain itu, Dishub Kuansing juga memastikan seluruh sarana, prasarana, serta petugas penguji telah siap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Kami mengimbau pemilik kendaraan wajib uji untuk memanfaatkan layanan ini sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kuansing, Mitra Sepri SSTP, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan teknis sebelum pelayanan kembali dibuka.
“Seluruh peralatan uji dan sistem aplikasi sudah disesuaikan dengan standar terbaru dari Kementerian Perhubungan. Kami siap melayani masyarakat dengan sistem yang lebih modern dan tertib,” ungkapnya. Ia berharap, dengan dibukanya kembali layanan KIR ini, tingkat keselamatan dan kelayakan kendaraan di Kabupaten Kuansing semakin meningkat," tutupnya. (Put)



Sri Lestari



