Pj Bupati Kampar Apresisasi DPRD Kampar yang Telah Membahas Ranperda Usulan Eksekutif

Pj Bupati Kampar Apresisasi DPRD Kampar yang Telah Membahas Ranperda Usulan Eksekutif
Ketua DPRD Kampar, HM Faisal ST menyimak pemaparan Pj BUpati Kampar

KLIKCERDAS.COM, BANGKINANG - Ketua DPRD Kampar, M Faisal ST membuka Rapat Paripurna DPRD Kampar terkait Laporan Panitia Khusus (Pansus), Senin (13/10/2023). Pansus telah membahas tujuh Ranperda.

Dengan telah dibahas 7 Ranperda ini, maka pada tahun 2023 DPRD Kampar dan Pemda Kampar telah melakukan 9 Ranperda, satu Ranperda telah diundangkan atau selesai, sebanyak 7 dalam Proses Persetujuan DPRD, serta satu masih tahap evaluasi,

Sementara itu dari tujuh Ranperda tersebut, hasil pembahasan di Panitia Khusus I oleh Iib Nursaleh. Di pansus I ini dibahas Jasa Pengurusutamaan Gender, Ranperda Pajak Restribusi Daerah, serta pencabutan Ranperda Jasa Internet.

Selanjutnta Pansus II disampaikan Ketua Nefrizal terkait Ranperda Perikanan Darat, dan Pencabutan Izin Usaha Jasa Kontruksi. Begitu juga Pansus III yang disampaikan Habiburahman,S Ag, dalam pansus III dibahas Ranperda tentang Tata cara Pngadaan Cadangan Pangan Pemda Kampar dan Pencabutan tentang pengelolahan Markas Islami Center Bangkinang.


Setelah dibacakan 7 ranperda masing-masing Pansus, maka seluruh anggota DPRD Kampar yang disakikan langsing Oleh Pj Bupati Kampar, Maka syah dijadikan Peraturan Daerah (perda) tahun 2023.

Kemudian rapat paripurna dilanjutkan dengan laporan hasil Reses masa sidang III, dimana untuk Dapil Kampar I hasil reses disampaikan saudari Zumrotun.

Dalam dapil I, para anggota DPRD dapil itu menyampaikan aspirasinya masyarakat Kecamatan Bangkinang Kota, Salo,Kuok, Bangkinang, XIII Koto Kampar dan Kecamatam Koto Kampar Hulu.

Selanjutnya Kampar II atau Dapil II, dalam hal ini hasil reses anggota dewan disampaikan oleh Rizal Rambe, untuk dapil II ini mencakup aspirasi masyarakat Kecamatan Tapung Hulu dan Kecamatan Tapung Hilir. Begitu juga Kampar III atau Dapil III Wilayah Tapung, disampaikan Sri Rahayu.

Sedangkan untuk Dapil IV disampaikan Edi Afrizon, Dapil IV Mencakup wilayah Kampar, Kampa, Kampar Utara, Rumbio Jaya dan Tambang. Kemudian Kampar V atau Dapil V disampaikan Jama’an, dapil ini mencakup aspirasi masyarakat dari wilayah Kecamatan Siak Hulu dan Perhentian Raja.

Terakhir kampar VI atau Dapil VI yang disampaikan oleh Habiburahman, wilayah ini memcakup Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kampar Kiri, Kampar Kiri Tengah, Kampar Kiri Hilir dan Kecamatan Gunung Sahilan. 

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Kampar menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Penghargaan kepada pimpinan dan anggota yang tergabung dalam pansus yang telah melakukan pembahsan secara mendalam ranperda yang telah diajukan Pemda Kampar. "Semoga ranperda ini dapat bermamfaat bagi masyarakat kabupaten kampar."tutup Firdaus," tegas Firdaus. (advertorial)