DPRD Riau dan Polda Berkolaborasi Genjot PAD dari Sektor Pajak

DPRD Riau dan Polda Berkolaborasi Genjot PAD dari Sektor Pajak
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi menggarap pajak. (Foto: Lestari)

KLIKCERDAS.COM, PEKANBARU - DPRD Riau dan Polda Riau siap berkolaborasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Ada beberapa potensi pajak yang bisa dikolaborasikan bersama. 

Hal itu terungkap dari diskusi saat kunjungan silaturahmi Kapolda Riau Pol Dr Herry Heryawan SIK MH MHum ke pimpinan dan anggota DPRD Riau, Kamis (15/1/2026). Kapolda yang membawa turut serta Wakapolda Riau, Hengki Hariyadi dan Pejabat Utama (PJU) Polda Riau diterima oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ikhwan SE MM, Ketua Komisi III dan beberapa anggota DPRD Riau.

"Sebenarnya pimpinan dan anggota DPRD Riau berniat mau silaturahmi ke Polda Riau karena ada Wakapolda Riau yang baru dilantik pada Rabu (14/01/2026) kemarin. Akan tetapi dengan kemurahan hati Kapolda Riau bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Riau justru terlebih dahulu datang bersilaturahmi dengan DPRD Riau," ujar Parisman Ikhwan.

Dalam silaturahmi tersebut, DPRD Riau melakukan diskusi terkait pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor dan pajak-pajak lain agar berkolaborasi. 

"Inilah kerjasama dengan aparat pendekat hukum, Polda, Polri, dan TNI gitu. Karena banyak pendapatan daerah kita ini yang belum bisa kita ambil ataupun kita dapati karena banyaknya hal-hal yang di luar kemampuan kita sebagai sipil," ujarnya.

Karena itu sambung Parisman, DPRD Riau minta untuk kolaborasi bersama aparat penegak hukum di pajak-pajak permukaan air tanah dan pendapatan lain yang ada di Riau ini. Tujuannya, untuk meningkatkan pendapatan daerah Riau.

Pada prinsipnya Kapolda Riau siap mendukung Riau untuk meningkatkan pendapatan daerah termasuk menindak pengusaha atau wajib pajak yang membandel.

"Dengan kolaborasi kita dengan para penegak hukum mungkin akan berjalan dengan baik dan pengusaha-pengusaha dan pendapatan-pendapatan itu bisa kita dapati," ucap politisi Golkar tersebut.

Sementara saat ditanya mengenai persyaratan yang menyulitkan wajib pajak saat mengurus pajak, Parisman mengatakan Kapolda Riau akan menindaklanjuti melalui Dirlantas Polda Riau. 

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri SH MSi mengatakan, dalam proses pembayaran pajak ada persyaratan-persyaratan yang selama ini dirasa menyulitkan oleh wajib pajak sehingga mengurangi animo, bahkan sampai pada tingkat mereka enggan membayar pajak. Contohnya, persyaratan harus pakai KTP asli, harus orang yang bersangkutan dan sebagainya. 

Politisi Gerindra itupun meminta Kapolda Riau supaya persyaratan itu ditiadakan agar pendapatan Riau di bidang pajak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) lebih meningkat. Pasalnya, persyaratan tersebut tidak berlaku di seluruh Indonesia melainkan hanya di daerah tertentu saja. 

Selain pajak pertemuan juga mendiskusikan masalah truk Over Dimension Over Loading (ODOL) termasuk kendaraan non BM yang beroperasi di Riau. Akan dibentuk kelompok kerja (Pokja). (fin)