DPRD Rapat Paripurna Laporan Pansus Atas LKPJ 2025

DPRD Rapat Paripurna Laporan Pansus Atas LKPJ 2025
Pansus LKPJ Bupati Kampar Tahun Anggaran 2025 menyerahkan laporanannya kepada Ketua DPRD Kampar.

KLIKCERDAS.COM, BANGKINANG KOTA – DPRD Kampar menggelar rapat paripurna penyampaian laporan atas Laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Kampar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kampar, Senin (20/04/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi.

Dalam laporan yang dibacakan Ramli, Pansus DPRD Kampar menyampaikan sejumlah catatan, evaluasi, serta rekomendasi terhadap kinerja pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar sepanjang tahun 2025. Catatan tersebut mencakup optimalisasi serapan anggaran hingga peningkatan kualitas layanan di tingkat seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pemerintah Kabupaten Kampar memberikan atensi penuh terhadap hasil evaluasi legislatif dalam Rapat Paripurna. Bupati Kampar, Ahmad Yuzar SSos MT, dalam sambutannya menegaskan bahwa masukan dari Pansus merupakan instrumen penting dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan. "Kami menyambut baik poin-poin evaluasi ini sebagai bahan perbaikan strategis agar program pembangunan di tahun berjalan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujarnya.

"Evaluasi Pansus ini adalah cambuk bagi OPD dan jajaran direksi BUMD kita untuk bekerja lebih keras dan transparan. Tidak ada tempat bagi kinerja yang stagnan," tambah Bupati di hadapan pimpinan rapat, dan para hadirin.

Turut hadir menyaksikan penyampaian laporan tersebut Wakil Bupati Kampar Dr Hj Misharti SAg MSi, Pj Sekda Kabupaten Kampar Dr Ardi Mardiansyah SSTP MSi, beserta jajaran Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, dan Kepala Bagian Setda Kampar.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD ini menjadi momentum penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal visi pembangunan Kabupaten Kampar ke depan. Bupati juga berharap kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi memastikan kebijakan daerah berpihak sepenuhnya kepada kepentingan masyarakat. (Tia)