Dosen Ekonomi Syariah FAI UIR endra Eka Saputra Dampingi KPK RI Observasi ke Siak

Dosen Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Islam Riau (FAI UIR) Hendra Eka Saputra, S.E., M.SEI melakukan pendampingan kepada tim pengendalian tindak pidana korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Kabupaten Siak, Senin (13/2/2023), dalam rangka peninjauan langsung desa yang menjadi usulan sebagai desa anti korupsi di Provinsi Riau. 

Dosen Ekonomi Syariah FAI UIR endra Eka Saputra Dampingi KPK RI Observasi ke Siak
Dosen Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Islam Riau (FAI UIR) Hendra Eka Saputra, S.E., M.SEI melakukan pendampingan kepada tim pengendalian tindak pidana korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Kabupaten Siak, Senin (13/2/2023), dalam rangka peninjauan langsung desa yang menjadi usulan sebagai desa anti korupsi di Provinsi Riau. 

KLIKCERDAS.COM, PEKANBARU - Dosen Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Islam Riau (FAI UIR) Hendra Eka Saputra, S.E., M.SEI melakukan pendampingan kepada tim pengendalian tindak pidana korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Kabupaten Siak, Senin (13/2/2023), dalam rangka peninjauan langsung desa yang menjadi usulan sebagai desa anti korupsi di Provinsi Riau. 

Dosen FAI tersebut telah mendapatkan sertifikasi dari Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK, sebagai  lembaga edukasi dan sertifikasi penyuluh antikorupsi. Adapun desa yang menjadi usulan sebagai desa antikorupsi di Provinsi Riau salah satunya adalah desa Duyun yang terletak di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.

“Peninjauan ini merupakan salah satu program unggulan komisi pemberantasan korupsi (KPK RI) dalam mencari role model desa yang siap bersih tanpa ada tindak pidana korupsi yang merajalela di bumi lancang kuning,” terang Hendra.

Kegiatan observasi juga didampingi Bupati Siak yaitu Drs. H. Alfedri, M. Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, serta Kepala Dinas se-lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

Sedangkan tim dari KPK RI yang diturunkan untuk melakukan observasi ke desa Duyun yakni Anisa Nurlitasari sebagai ketua, Herlina Jeane Aldian dan Gerhard Harryju sebagai anggota tim.

Bupati Siak berharap dari observasi ini kedepannya Desa Dayun bias masuk dan terpilih sebagai desa binaan KPK RI yang mewakili Provinsi Riau, meskipun terdapat dua desa yang ikut menjadi usulan dari pemerintah pusat yaitu Desa Gunungsari dan Desa Pulau Gadang yang terletak di Kabupaten Kampar. (sri)