Demo Buruh di DPRD Riau, DPW FSPMI Riau Sampaikan 8 Tuntutan
KLIKCERDAS.COM, PEKANBARU - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi demo di Gedung DPRD Riau, Kamis (28/8/2025). Buruh mengajukan delapan tuntutan.
Adapun tuntutan buruh yang dikawal ratusan aparat Kepolisian itu diantaranya, hapuskan sistim Outsourcing, hapus pembentukan Satgas PHK, Reformasi pajak perburuhan yang salah satunya menaikkan penghasilan tidak kena pajak (PTKP), sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law, sahkan RUU perampasan aset, Revisi UU Pemilu, Naikkan UMK tahun 2026 sebesar 8,5 sampai 10,5 persen, naikkan UMSP 0,5 sampai 5 persen dari UMK tahun 2025.
Usai berorasi di depan pagar DPRD Riau, perwakilan diterima oleh Sekretaris Komisi V DPRD Riau, Robin Hutagalung SH didampingi Syafaruddin Iput di ruang Medium DPRD Riau.
Didepan 11 orang perwakilan buruh Robin Hutagalung mengatakan bahwa aspirasi yang disampaikan buruh sudah ia terima dan akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Riau untuk selanjutnya diteruskan ke pusat.
Usai pertemuan dengan buruh, politisi PDIP DPRD Riau itu, mengatakan terkait UMK sebesar Rp3,5 juta tahun 2025 yang diminta untuk dinaikkan dinilai wajar. Terkait hal itu komisi V DPRD Riau berjanji akan menindaklanjuti.
Terkait PHK yang dilakan perusahaan, hal itu merupakan sikap terburuk yang harus diambil oleh perusahaan. Ia pun setuju dengan para buruh bahwa PHK sesuatu yang harus dihindari. Demikian juga dengan out sorching pihaknya sepakat untuk dihapuskan. "Jadi, saya kira tuntutan para buruh ini saya kira hal wajar untuk ditindaklanjuti," ucapnya.
Menyinggung soal tenaga kerja lokal di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), dinilai masih sebatas harapan. Robin pun mempertanyakan PT PHR terkait SDM tenaga kerja lokal sehingga harus lulusan dari ITB yang diterima, pungkasnya. (fin)



Sri Lestari



