Civitas UNRI Diajak Jadi Agen Edukasi dan Role Model Penanganan Pandemi Covid-19 

Civitas UNRI Diajak Jadi Agen Edukasi dan Role Model Penanganan Pandemi Covid-19 
Civitas akademika UNRI yang diwakili Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNRI, Prof Dr Iwantono MPhil foto bersama Tim Monitoring PKM. (Ist)

KLIKCERDAS.COM, PEKANBARU - Civitas akademika Universitas Riau (UNRI) diharapkan dapat menjadi agen edukasi dan role model penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 di masyarakat. 

Pernyataan itu disampaikan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNRI, Prof Dr Iwantono MPhil saat menerima Tim Monitoring Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Tim ini datang guna meninjau kesiapan UNRI jelang melaksanaka perkuliahan tatap muka, Jumat (3/12/2021).

Iwantono menyampaikan untuk melaksanakan PTM terbatas, UNRI telah menyusun Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Akademik 2021/2022. Panduan ini menjadi rujukan bagi universitas, fakultas, program pascasarjana, jurusan dan program studi dalam menyelenggarakan proses pembelajaran.

“Civitas akademika UNRI yang menyelenggarakan PTM Terbatas harus dapat mematuhi ketentuan sebagaimana yang terdapat dalam panduan yang telah ditetapkan UNRI. Panduan ini diharapkan dapat menjadi upaya pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai Covid-19 di UNRI," jelasnya.

Tim Monitoring PKM Kemendikbudristek meninjau UNRI

Dia juga menegaskan pada semua pihak untuk tetap menjaga kesehatan dan menerapkan “4M” menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. "Semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan proses kegiatan belajar mengajar dapat kembali normal,” ujarnya.

Dijelaskan, tujuan dari pelaksanaan PTM Terbatas UNRI 2021/2022 adalah untuk memfasilitasi pelaksanaan kegiatan belajar mengajar mahasiswa dalam kondisi pandemi Covid-19 dengan cara membuka peluang pelaksanaan pembelajaran tatap muka namun terbatas jumlah peserta dan waktu yang disediakan dengan kewajiban melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

“Panduan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas UNRI Tahun 2021/2022 ini wajib menjadi pedoman bagi civitas akademika di UNRI dalam menjalankan PTM Terbatas. Panduan ini adalah untuk menjaga kualitas pembelajaran di UNRI terhadap adanya pandemi yang masih berlangsung sampai hari ini," tegas Iwantono.

Tim Monitoring Pelaksanaan PTM Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek yang turun ke Kampus Bina Widya, ini guna menindaklanjuti Surat Edaran (SE) nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan PTM Terbatas Tahun Akademik 2021/2022 yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi pada tanggal 13 September 2021 lalu.

“Sebagaimana disampaikan pada surat edaran tersebut, pelaksanaan PTM Terbatas tetap dengan menerapkan protokol kesehatan dan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan civitas akademika serta masyarakat sekitarnya," jelas Subagya selaku Tim Monitoring kepada civitas akademika UNRI saat pertemuan. (Rls)