Bupati Bengkalis Serahkan SK Kepada 348 Pendamping Desa dan Kelurahan, Ingatkan Kerja Profesional

KLIKCERDAS.COM, BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahan Surat Keputusan (SK) kepada pendamping desa dan kelurhan sebanyak 348 orang pada acara Musrenbang Kabupaten Bengkalis, Kamis (16/3/2023) di Balai Kerapatan Wisma Sri Mahkota Bengkalis. Kepada seluruh pendamping desa dan kelurahan bidang ekonomi maupun pembangunan untuk selalu bekerja secara berkualitas, profesional, disiplin dan berintegritas.
Bupati Kasmarni menekankan kepada pendamping desa untuk bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dan bekerja sepenuh hati jangan sampai sekehendak hati. "Bangun terus koordinasi, sinergi, kolaborasi dengan smua pihak yang ada di desa maupun kelurahan, mari bersama kita optimalkan kinerja pendampingan dan selalu gali potensi yang ada di desa maupun kelurahan," kata bupati.
Bupati meminta kepada Dinas PMD untuk melakukan evaluasi kinerja pendamping tenaga desa dan kelurahan secara periodik dan selalu laporkan kepada pimpinan.
"Bagi yang target kinerjanya tidak tercapai akan diberi sanksi bahkan sampai ke tahap pemberhentian, karena saat ini Pemkab memiliki urgensi untuk memperhatikan pencapaian kinerja secara rill," pesannya.
Ikut mendampingi Bupati Kasmarni Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso, Plt Sekda dr Ersan Saputra, Kepala Bappeda Rinto, Anggota DPRD Sofyan, Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau Emri Juli Harnis, Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Bengkalis serta tamu undangan lainnya.(Inf)