Universitas Islam Riau dan Bawaslu Inhu Bahas Penjajakan MoU dan MoA
Universitas Islam Riau (UIR) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), bahas rencana penanda tanganan MoU serta MoA dengan Fakultas Hukum UIR

KLIKCERDAS.COM, PEKANBARU - Universitas Islam Riau (UIR) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), bahas rencana penanda tanganan MoU serta MoA dengan Fakultas Hukum UIR pada Jumat (3/2/2023) di Lantai II Ruang Rapat WR III, Gedung Rektorat UIR.
Hadir dalam diskusi tersebut Wakil Rektor III UIR Dr. Admiral, S.H., M.H, Kepala Kantor Urusan International dan Kerjasama (KUI&K) UIR Dr. Rendy Prayuda, S.I.P., M.Si, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Inhu Akhmad Khaeruddin, staff Bawaslu Deprianto Saputra dan Sulaiman, Kejaksaan Negeri Inhu Teguh Prayogi dan Dwi Joki Prabowo.
Dr. Rendy Prayuda, S.I.P., M.Si menyambut hangat kedatangan pimpinan Bawaslu Inhu tersebut. Adapun yang menjadi poin pembahasan dari diskusi yaitu kerjasama yang terjalin antara dua belah pihak, melalui MoU yang di sepakati diharapkan dapat menjembatani kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) dari masing – masing instansi.
“Nanti bisa kita lakukan kuliah umum untuk mahasiswa di Fakultas Hukum dan Fisipol tentang persiapan menghadapi pemilu 2024 mendatang. Maka rekan- rekan dari Bawaslu Inhu sebagai praktisi yang akan menjadi narasumbernya,” harapnya.
Kolaborasi antara akademisi dan praktisi sangat penting dilakukan. Kebutuhan Bawaslu Inhu terhadap akademisi UIR tentang tenaga ahli hukum perdata, hukum perdata, ataupun ahli Bahasa akan membantu menyukseskan pemilu 2024, jika ada kasus pelanggaran yang terjadi saat pemilu berlangsung.
“Kami memiliki SDM yang bagus dan baik di bidang hukum pidana ataupun perdata, saya rasa ini bisa membantu dan kita saling berkomunikasi. Melalui MoU komunikasi menjadi mudah dilakukan jika terjadi sesuatu yang bersifat mendesak atau urgent,” sebut WR III UIR. (sri)