Rektor Umri Jadi Direktur Eksekutif Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah Provinsi Riau

Rektor Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) Dr H Saidul Amin MA dilantik sebagai Direktur Eksekutif Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Riau. Sedangkan ketua adalah Gubernur Riau Syamsuar, Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution sebagai Wakil Ketua dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Harianto sebagai sekretaris

Rektor Umri Jadi Direktur Eksekutif Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah Provinsi Riau
Rektor Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) Dr H Saidul Amin MA dilantik sebagai Direktur Eksekutif Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Riau. Sedangkan ketua adalah Gubernur Riau Syamsuar, Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution sebagai Wakil Ketua dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Harianto sebagai sekretaris

KLIKCERDAS.COM, PEKANBARU - Rektor Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) Dr H Saidul Amin MA dilantik sebagai Direktur Eksekutif Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Riau. Sedangkan ketua adalah Gubernur Riau Syamsuar, Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution sebagai Wakil Ketua dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Harianto sebagai sekretaris.

Pelantikan berdasarkan Keputusan Gubernur Riau nomor 1122/VII/2022, tanggal 12 Juli 2022 tentang pembentukan KDEKS Provinsi Riau itu turut dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin, Kamis (25/8/2022) di Pekanbaru.

Wapres RI KH Ma'ruf Amin selaku Ketua Harian KNEKS meminta KDEKS yang sudah dilantik untuk bekerja secara efektif dan berkoordinasi serta berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan baik di pusat maupun di daerah dalam rangka percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah di provinsi Riau.

Pada kesempatan itu juga Wapres sangat mengapresiasi konsep pemprov Riau yang ingin menjadikan Bumi Lancang Kuning sebagai pusat destinasi dan industri halal. Sebab ini seiring dengan tekad pemerintah RI menjadikan Indonesia sebagai Pusat produsen halal terbesar di dunia tahun 2024. 

Seusai dilantik Dr H Saidul Amin MA ketika diwawancarai menyampaikan bahwa KDEKS adalah perpanjangan tangan dari KNEKS yang berupaya meningkatkan pembangunan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah serta menjadikan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia. 

Pada sisi lain KDEKS bertugas mempercepat, memperluas dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka mendukung ketahanan ekonomi nasional. 

"Intinya, KDEKS harus mampu menjadi think-tank yang merekomendasikan, menkordinasikan, sinkronisasi, merumuskan serta mengawasi dan mengevaluasi arah kebijakan ekonomi dan keuangan syariah", jelas Saidul Amin.

Saidul Amin juga mengatakan bahwa sebagai Provinsi ketiga yang memiliki KDEKS, Riau harus bisa menjadi contoh dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia bahkan di Asia Tenggara. 

Ia menegaskan bahwa hal ini tidak mustahil mengingat provinsi ini memiliki potensi luar biasa. Ketika ditanya apakah syariahisasi  ekonomi dan keuangan ini tidak mengarah pada sektarianisme? Saidul Amin menjawab bahwa hal itu justru sumbangan umat Islam untuk kemajuan bangsa dan negara. Sebab Islam itu adalah rahmatan lil-alamin. (sri)