Ranperda KIP Inisiatif DPRD Riau, Semangat Baru Keterbukaan Publik
KLIKCERDAS.COM, PEKANBARU - DPRD Riau mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tata Kelola Informasi Publik (KIP). Ranperda inisiatif DPRD Riau ini diharapkan menjadi semangat baru bagi masyarakat untuk mendapatkan keterbukaan informasi publik.
"Raperda ini memang inisiatif dari DPRD Riau. Karena memang ingin membangun iklim informasi publik. Dan kita memang belum punya Perda itu," ucap Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi usai menyampaikan jawaban Gubernur Riau pada rapat paripurna DPRD Riau, Senin (06/10/2025).
Syahrial Abdi mengakui, UU KIP sudah ada. Ada yang boleh diakses dan ada juga yang dikecualikan. Oleh karena itu informasi yang sulit didapatkan tapi menjadi kebutuhan publik, terkadang tak tersampaikan dengan baik.
"Sehingga kawan-kawan baik secara individu, personal maupun kelembagaan itu menempuh jalur sengketa. Itu juga ada ketentuannya namanya sengketa KIP," tukasnya.
Oleh karena Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Riau, imbuh Syahrial Abdi. "Kita berharap semangat ini bisa tumbuh pada kita semua hari ini," pungkasnya. (fin)



Sri Lestari



