Pembahasan RTRW Riau Sisakan Dua Kabupaten

Pembahasan RTRW Riau Sisakan Dua Kabupaten
RTRW, Ilustrasi

KLIKCERDAS.COM, PEKANBARU - Pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh Panitia khusus (Pansus) DPRD Riau, hingga saat ini masih terus berlangsung. Pembahasan tinggal menyisakan dua kabupaten yakni Bengkalis dengan Pulau Rupat dan Kepulauan Meranti. 

"Berdasarkan hasil kunjungan di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis yang didampingi oleh semua kepala desa, mereka menyampaikan bahwa, masalah tata ruang di Pulau Rupat semerawut. Diantaranya, daerah pariwisata strategis nasional yang belum tergarap dengan baik masuk kawasan," ucap anggota Pansus RTRW DPRD Riau, Edi Basri SH, MSi," Kamis (17/7/2025).

Di satu sisi ucap Edi, banyak investasi perkebunan dan sisi lain juga masyarakat mengeluhkan adanya klaim-klaim kawasan hutan di daerah perkampungan masyarakat di daerah perladangan masyarakat, dan juga perumahan perumahan masyarakat.

Menyikapi hal itu, pihaknya bersama Bapemperda beserta pimpinan DPRD Riau, meminta supaya setiap desa dan juga dikordinasikan dengan kecamatan menyampaikan hal hal yang berkaitan dengan masalah klaim kawasan itu, supaya tidak ada lagi kedepan, bahwa masyarakat kita masih bermasalah dengan masalah kawasan, ucapnya.

"Maka yang berkaitan dengan masalah perkebunan masyarakat, pertanian masyarakat, hunian masyarakat yang berada di kawasan hutan, itu semuanya akan kita masukkan kedalam rancangan perubahan Perda RTRW Provinsi," tukas Ketua komisi III DPRD Riau itu.

Edi Basri menjelaskan, sejauh ini pembahasan RTRW Provinsi Riau tinggal menyisakan dua kabupaten yakni, Bengkalis dengan Pulau Rupat dan Meranti sesuai permintaan Gubernur Riau akan dijadikan kawasan khusus ekonomi. 

"Atensinya Pak Presiden, kawasan Meranti itu dijadikan daerah ekonomi khusus," ucap politisi Gerindra DPRD Riau itu.

Sementara saat ditanya kapan tuntasnya pembahasan RTRW ini, Edi mengatakan secepatnya. Menurutnya RTRW ini seharusnya sudah naik ke tingkat evaluasi. Tetapi karena gubernur kemarin meminta dirinya agar mencadangkan kawasan Meranti itu dimasukkan ke dalam perubahan RTRW.

Lebih lanjut lanjut kata Edi, setelah RTRW ini krampung, pihaknya akan menjadwalkan pertemuan dengan Satgas PKH. Supaya yang berkaitan dengan masalah yang telah diakomodir dalam kaitan perubahan RTRW yang berkaitan dengan perkebunan dan perkampungan dan juga pertanian masyarakat, supaya bagian daripada yang harus diintesifkan dari tugas tugas Satgas PKH, tukasnya. (fin)