Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan Ditandatangani, Pemprov Riau Fokus Lunasi Utang

Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan Ditandatangani, Pemprov Riau Fokus Lunasi Utang
Gubernur Riau dan Ketua DPRD Riau menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS Perubahan 2025. (Foto: arifin)

KLIKCERDAS.COM, PEKANBARU - Rapat paripurna DPRD Riau dengan agenda, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Riau tahun 2025 resmi ditandatangani Gubernur Riau dan ketua DPRD Riau, Kaderismanto, Kamis (25/9/2025). Pemprov Riau masih fokus lunasi utang. 

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Riau, Kaderismanto didampingi Wakil Ketua DPRD Riau, H Ahmad Tarmizi. 

Gubernur Riau, Abdul Wahid usai penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2025 usai paripurna tak menampik jika pada APBD-Perubahan ini untuk melunasi utang Pemprov Riau yang mengalami defisit sebesar Rp1,7 triliun tahun 2024.

"Yah fokus kita seperti saya bilang berkali-kali bahwa kita mau melunasi utang sesuai dengan kemampuan daerah. Yang kedua adalah kita ada kewajiban penambahan kesehatan," ucapnya.

Menurutnya, kalau kewajiban penambahan kesehatan ini tidak ditambah, ada ribuan masyarakat yang berobat tak bisa dicover BPJS. "Oleh karena itu harus kita selamatkan. Yang ketiga, infrastruktur," ujarnya.

Namun saat didesak apakah dengan APBD-Perubahan ini utang bisa terbayarkan, Abdul Wahid mengatakan tergantung dari PAD yang ada. "Makanya kita terus genjot PAD sesuai dengan pendapatan kita. Kalau pendapatan kita satu hari masuk Rp10 miliar, ya kita bayarkan Rp10 miliar," ucapnya.

Sementara itu saat ditanya mengenai pertimbangan Pemprov Riau dalam memberikan dana hibah ke instansi vertikal. Abdul Wahid mengatakan bahwa pihaknya hanya sekedar meneruskan saja yang sudah dilaksanakan seperti rumah sakit.

"Itu sudah dibangun tapi terbengkalai seperti itu. Sebenarnya kita hanya meneruskan yang lama saja," jawab Gubernur saat ditanya pertimbangannya memberikan dana hibah ke Polda Riau dan Kejati Riau pada APBD-Perubahan 2025.

Informasi yang berhasil dirangkum, dana hibah untuk pelaksanaan kegiatan di instansi vertikal tahun 2025 tersebut awalnya sebesar Rp153 miliar. Namun setelah dirasionalisasi menjadi Rp145 miliar.

Adapun pelaksanaan kegiatan di instansi vertikal tersebut diantaranya, pembangunan hanggar dan helipad helikopter Polda Riau, perencanaan, rehabilitasi dan pengawasan rehabilitasi gedung barang bukti dan pagar gedung barang bukti Kejati Riau dan lain sebagainya. (fin)