DPRD Riau Minta Status Lahan 18 Sekolah di Kawasan PT PHR Diperjelas
KLIKCERDAS.COM, PEKANBARU - Komisi V DPRD Riau mendorong pihak-pihak terkait untuk memperjelas status lahan 18 SMA yang saat ini masih berada si kawasan Pertamina Hulu Rokan (PHR). Itu penting untuk mengantisipasi potensi sengketa lahan.
Demikian diungkapkan Ketua Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan Eet usai melakukan hearing bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, BPKAD Riau, Bappeda Riau dan PT PHR di ruang Komisi V DPRD Provinsi Riau, Senin (25/8/2025).
"DPRD Provinsi Riau, Pemprov Riau dan PHR telah membentuk tim untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut. Kami sudah mendata ada 18 sekolah tingkat SMA yang berdiri di lahan PHR. Kita sepakat untuk menyelesaikan dan memperjelas status kepemilikan lahan sekolah itu, agar tidak menjadi sengketa lagi," ujar politisi Golkar tersebut.
Ia menjelaskan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Sementara pihak PHR juga menyatakan legowo untuk proses penyelesaian lahan ini, nantinya akan diproses menggunakan sistem hibah. "Kita sudah hubungi Kejati. Prosesnya nanti akan diawasi oleh Kejati agar tidak ada kesalahan di kemudian hari," jelasnya.
Sementara itu, Indra Gunawan menjelaskan persoalan lahan 18 sekolah ini bisa terjadi karena beberapa faktor dimasa lalu. Sebagaimana diketahui, PHR sebelumnya masih dipegang oleh Caltex. Selama masa itu, pembangunan sekolah dilakukan.
"Sebenarnya tidak ada masalah. Cuma sekarang untuk bangunan sekolah itu harus ada sertifikat BPN-nya. Makanya kita minta kejelasan soal status tanah itu," pungkasnya. (fin)



Sri Lestari



