DPRD Riau Maklumi Keterlambatan Pengajuan APBD Perubahan 2025
KLIKCERDAS.COM, PEKANBARU - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Manahara Napitupulu memaklumi keterlambatan Pemprov Riau mengajukan APBD Perubahan Riau 2025. Pun demikian, dirinya tetap optimis akhir September APBD P Riau 2025 sudah disahkan.
"Dapat kita maklumi. Pasalnya, visi misi RPJMD Gubernur Riau, Abdul Wahid dimulai bulan April 2025 lalu. Sehingga harus diadaptasi terlebih dahulu," katanya menjawab pertanyaan wartawan, Kamis (4/9/2025) usai rapat paripurna DPRD Riau.
Politisi Demokrat ini menyakini, Pemprov Riau melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bisa secepatnya mengajukan KUA PPAS Perubahan 2025 sebagaimana yang dijanjikan Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi dalam rapat.
Sekdaprov Riau sudah mengatakan akan mengajukan KUA PPAS Perubahan 8 September mendatang. "Pak sekda sudah mengatakan seperti itu, maka DPRD Riau juga harus optimis," tegasnya.
Bersama anggota Banggar DPRD Riau lainnya menargetkan untuk pembahasan APBD-P paling lambat tanggal 30 September harus sudah disyahkan. "Intinya apa yang disampaikan Sekdaprov Riau itu, hendaknya konsisten," tukas Manahara.
Sementara saat ditanya mengenai hasil pemeriksaan BPK di lingkungan Sekwan DPRD Riau pada APBD 2024 lalu, Manahara mengaku secara eksplisit pihaknya tidak mengetahui. Karena hasil pemeriksaan BPK tersebut ada di pimpinan DPRD Riau, ujarnya.
"Ketika ada rapat eksternal semestinya itu disampaikan juga. Harus disampaikan oleh pimpinan kepada seluruh anggota dewan. Karena bisa bisa saja dalam pengadministrasian penyelenggaraan keuangan itu, anggota dewan bisa masuk ke dalam itu. Kalaupun itu ada harus ada masa klarifikasi," ujarnya.
Usai mengikuti rapat paripurna DPRD Riau, ketua tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Riau, Syahrial Abdi berjanji akan menyerahkan KUA PPAS Perubahan ke DPRD Riau pada Senin (8/9/2025) pekan depan.
"Terkait APBD-P Riau 2025, pasca kami dilantik menjadi Sekdaprov Riau tanggal 28 Agustus malam, paginya TAPD sudah rapat sama pak Gubenur untuk mendapatkan arahan. Dan secara berturut turut sampai dengan hari ini bahkan beberap menit sebelum kami berangkat kesini, kami masih memimpin rapat TAPD," ucap Syahrial Abdi.
Mantan Kadisbun Riau itu pun memohon doa dan maaf atas sedikit keterlambatan dari TAPD. Pihaknya akan bertanggungjawab penuh memastikan proses ini bisa dilaksanakan secara cepat.
"Kami menjanjikan insyaallah tanggal 8 September TAPD akan memasukkan KUA-PPAS Perubahan ke DPRD Provinsi Riau," ujar Syahrial Abdi berjanji. (fin)



Sri Lestari



