Sambut Exit Meeting BPK, Bupati Suhardiman Amby Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan Kuansing

Sambut Exit Meeting BPK, Bupati Suhardiman Amby Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan Kuansing
Bupati Kuansing Suhardiman Amby menerima kedatangan tim BPK untuk exit meeting pemeriksaan interim LKPD. (Foto: Diskominfoss Kuansing)

KLIKCERDAS.COM, TELUKKUANTAN - Bupati Kuantan Singingi, Dr Suhardiman Amby, menghadiri exit meeting pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau di Ruang Rapat Bupati, Selasa (10/03/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati menegaskan kesiapan jajarannya untuk menindaklanjuti seluruh catatan BPK guna memastikan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

 Selain memberikan apresiasi atas kerja sama OPD, tim pemeriksa memberikan catatan khusus terkait kondisi keuangan daerah tahun 2025 yang perlu menjadi perhatian bersama demi menjaga kesehatan fiskal Kabupaten Kuansing ke depan.

Perwakilan Tim BPK RI Wilayah Provinsi Riau menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan pemeriksaan interim berjalan dengan lancar. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari seluruh pihak, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Inspektorat, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang telah membantu kelancaran proses pemeriksaan.

Lebih lanjut, BPK menyampaikan informasi terkait tahapan pemeriksaan selanjutnya. Sebelum memasuki pemeriksaan terperinci, pemerintah daerah dijadwalkan untuk menyiapkan berbagai dokumen keuangan yang diperlukan paling lambat pada 31 Maret. Tim pemeriksa juga akan berkoordinasi dengan BPKAD terkait pemeriksaan dokumen, termasuk dokumen amprah atau pencairan anggaran.

Selanjutnya, pada 1 April 2026 dijadwalkan dimulainya pemeriksaan terperinci. Sementara itu, pada 2 April 2026 akan dilaksanakan koordinasi lanjutan yang diagendakan oleh kantor pusat BPK bersama seluruh pemerintah daerah di Sumatera dan Jawa. 

Tim BPK juga mengingatkan agar pemerintah daerah memperhatikan kondisi keuangan daerah pada tahun 2025. Berdasarkan gambaran sementara, kondisi keuangan daerah dinilai perlu mendapat perhatian bersama agar tetap terjaga kesehatan fiskalnya.

Sementara itu, Bupati Kuantan Singingi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan secara objektif, profesional, dan akuntabel. Ia juga mengakui bahwa pemerintah daerah masih menghadapi berbagai tantangan, khususnya terkait kondisi keuangan daerah.

Menurut Bupati, pengelolaan keuangan daerah bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga berkaitan dengan berbagai dinamika kebijakan dan kondisi ekonomi. Terutama pandemi COVID-19 memberikan dampak pada sejumlah sumber PAD.

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, lanjutnya, menyadari bahwa dalam pengelolaan keuangan daerah masih terdapat berbagai kekurangan yang perlu diperbaiki. Oleh karena itu, catatan dan temuan dari hasil pemeriksaan BPK akan dijadikan sebagai bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan ke depan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan bergerak cepat untuk menindaklanjuti setiap catatan yang disampaikan, serta memastikan bahwa hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi dasar perbaikan sistem administrasi dan tata kelola keuangan daerah. 

Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan harapan agar seluruh proses terkait penyusunan dan pelaporan keuangan daerah dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku. 

Ia juga memohon bimbingan dan arahan dari tim BPK kepada seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten diharapkan proses pemeriksaan selanjutnya dapat berjalan lebih optimal serta mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Kuantan Singingi. (Put)