Prodi Ilmu Hukum Universitas Islam Kuantan Singingi Gelar PKM tentang Penyusunan Perdes APBDes

Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS) melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dengan tema Penyuluhan Hukum Perihal Teknik Penyusunan Peraturan Desa tentang APBDes

Prodi Ilmu Hukum Universitas Islam Kuantan Singingi Gelar PKM tentang Penyusunan Perdes APBDes
Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS) melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dengan tema Penyuluhan Hukum Perihal Teknik Penyusunan Peraturan Desa tentang APBDes

KLIKCERDAS.COM, TELUK KUANTAN - Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS) melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dengan tema Penyuluhan Hukum Perihal Teknik Penyusunan Peraturan Desa tentang APBDes di Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (14/7/2022).

“Terimakasih kami ucapkan kepada dosen-dosen Prodi Ilmu Hukum FIS UNIKS, dengan adanya kegiatan seperti ini, akan menambah pengetahuan kami dalam membuat dan menyusun Perdes APBDes," kata Kepala Desa Muaro Sentajo Halmadi Asmara, SH., MH.

Turut hadir langsung Kepala Desa Muaro Sentajo Halmadi Asmara, SH., MH beserta perangkat serta ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Muaro Sentajo, Ketua Prodi Ilmu Hukum FIS UNIKS Aprinelita, SH., MH dan seluruh dosen Prodi Ilmu Hukum.

Dalam sambutannya, Halmadi mengucapkan terimakasih kepada dosen-dosen Prodi Ilmu Hukum FIS UNIKS yang bersedia memberikan ilmunya kepada kami perangkat desa serta ketua dan anggota BPD Desa Muaro Sentajo.

Ketua Prodi Ilmu Hukum FIS UNIKS Aprinelita, SH., MH menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya PkM di Desa Muaro Sentajo sebagai sarana untuk saling sharing keilmuan.

“Maksud kedatangan kami ke sini bukan untuk mengajari atau menggurui bapak/ibu kepala desa, perangkat desa serta ketua dan anggota BPD, tapi semata-mata sebagai sarana kita semua di sini untuk saling berbagi ilmu dan pengalaman,” jelasnya.

Materi pada kegiatan PkM ini disampaikan oleh Afrinald Rizhan SH., MH yang membahas tentang : Teknik Legal Drafting Penyusunan Perdes APBDes dan M. Iqbal SH., MH mengupas mengenai : Aspek Pidana dalam Pengelolaan APBDes.

Shilvirichiyanti SH., MH selaku Ketua PkM Prodi Ilmu Hukum FIS UNIKS menyampaikan, ilmu dan pengetahuan yang didapat dari penyampain pemateri melalui kegiatan PkM ini hendaknya bisa langsung diimplementasikan, terutama terkait dengan hukum.

“Semoga kegiatan PkM ini dirasakan manfaatnya secara langsung dan praktis oleh perangkat desa, ketua dan anggota BPD yang hadir,” ucapnya.

“Kami juga siap memberikan bantuan, berupa sumbangsih pikiran serta tenaga jika memang nantinya memerlukan bantuan dari hal teknis penyusunan Perdes APBDes, bahkan bukan hanya Perdes APBDes saja, Perdes-Perdes lainnya juga kita siap mendampingi,” tutupnya. (sri)