Galeri Foto Disketapang Pekanbaru
Susun Ranperda Cadangan Pangan, Pansus B DPRD Siak Kunjungan ke Disketapang Pekanbaru

KLIKCERDAS.COM, PEKANBARU - Pansus B DPRD Kabupaten Siak melakukan kunjungan kerja ke Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru, Rabu (16/8/2023). Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka konsultasi mendapatkan saran dan masukan dalam rencana penyusunan Pancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Cadangan Pangan di Kabupaten Siak.
Rombongan yang dipimpin Ketua Pansus B, Ridha Alwis Effendy ini diterima Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Pekanbaru, Mahyuddin beserta sejumlah jajaran dinas.
Ridha, dalam penjelasannya menyebutkan, saat ini, DPRD Kabupaten Siak sedang menyusun rencana untuk pembuatan Perda tentang Cadangan Pangan. Perda ini, jelas dia, penekannya memang diarahkan pada komoditas beras. Mengingat Siak merupakan salah satu daerah di Provinsi Riau yang menjadi penghasil beras terbesar.
Dengan kapasitas sebagai daerah penghasil beras itu, sebut Ridha, DPRD ingin memastikan bahwa Siak bisa memiliki ketahanan pangan yang didasarkan oleh cadangan pangan yang terukur yang bisa digunakan kapan saja, ketika memang dibutuhkan.
Sebagai daerah di Riau yang menjadi representasi pasar pangan terbesar, dan komoditas yang lebih kompleks, Ridha menyebutkan, Pekanbaru menjadi daerah yang dikunjungi. "Dan kita ingin mendapatkan gambaran dari Dinas Ketahanan Pangan Pekanbaru ini tentang kondisi cadangan pangan maupun Perda serta regulasi yang mengatur tentang pangan," jelas dia.
Selain itu, dia juga menjelaskan, akan melakukan harmonisasi dalam penyusunan ranperda ini bersama Gubernur Riau, dengan harapan Perda yang dihasilkan nantinya benar-benar memenuhi aspek dari kebutuhan yang mengatur tentang ketahanan pangan ini.
Menanggapi kunjungan ini, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pekanbaru, Mahyuddin sangat pengapresiasi. Dia berharap dengan adanya perda ini nantinya, akan bisa menciptakan regulasi yang baik, terukur, khususnya dalam menciptakan ketahanan pangan melalui kebijakan tentang cadangan pangan.
Pada kesempatan itu Mahyuddin juga sangat mengapresiasi keberadaan Kabupaten Siak sebagai daerah penghasil beras di Riau. Sebagai daerah yang bukan daerah produksi, sebut Mahyuddin, Pemko Pekanbaru dalam rangka mengantisipasi terjadinya inflasi membuka akses kerja sama dengan daerah-daerah penghasil.
Bukan saja dengan provinsi tetangga seperti Sumbar, Sumut, namun juga Kabupaten Siak. Dia mencontohkan, ketika harga cabai mulai terasa naik, Dinas Ketahanan Pangan Pekanbaru sudah langsung melakukan pengecekan ke daerah-daerah tetangga.
"Kalau persediaan masih ada, kami tidak khawatir. Namun, kalau dikatakan persediaan tidak ada, kita tidak aman dan dengan cepat harus melakukan langkah-langkah ansitipasi. Termasuk untuk beras, ketika kemarin kita mau ke Siak, itu kita lihat banyak truk-truk tronton banyak di sekitar sentra beras SIak. Kita tanyakan, akan dibawa kemana, mereka bilang akan dibawa ke Sumut," jelas Mahyuddin.
Dia mengatakan, inilah salah satu yang menyebabkan inflasi di Bukittinggi lebih tinggi dibandingkan di Pekanbaru. "Mereka memang daerah produksi, namun oleh pedagangnya, semua produksi itu dikirimkan ke luar daerah. Nah, kondisi ini, yang perlu diwaspadai," jelas Mahyuddin.
Mahyuddin menyarankan perlunya penguatan peran dari BUMD pangan dalam menyerap hasil produksi pertanian di daerah. "Kalau bisa memang produksi pangan petani ini diserap dahulu oleh BUMD pangan, dan nanti BUMD pangan ini juga yang melakukan kontrak dengan pemerintah daerah, sehingga bisa memastikan ketersediaan dan harga pangan stabil," ungkap Mahyuddin.
Mahyuddin juga mencontohkan bagaimana ke depan pihaknya juga akan melakukan kerja sama dengan petani di kawasan Si Cantig milik Pemko Pekanbaru.
"Sejauh ini kan mereka menggarap belum ada kewajiban. Nah, ke depan, kita ingin ada kesepakatan, dimana, ketika harga di pasar naik, mereka wajib menjual stok yang mereka miliki kepada pemerintah sesuai dengan harga jual mereka. Karena, kalau kita beli dengan harga yang sudah ada di pasar, tentunya tidak mungkin lagi kita gunakan untuk melakukan operasi pasar,'' ungkap dia.
"Ya, hitungan kita ada 4 jenjang mata rantai yang harus dilalui kalau membeli di pasar. mulai dari pengepul, pembeli besar, sampai kembali ke pedagang perantara, sampai ke pengecer. Kalau kita ikuti itu kan tidak efektif. Karena itulah, kontrak farming kita lakukan melalui BUMD yang ada. Karena BUMD ini kan lebih fleksibel dalam melakukan transaksi saat dibutuhkan," ungkap Mahyuddin.
Selain itu, jelas Mahyuddin, kebijakan itu juga bisa membantu memproteksi petani untuk tetap mendapatkan keuntungan sewajarnya. "Tugas kita pemerintah ini kan memotong mata rantai, agar bisa melakukan stabilitasi harga. Yang penting petani tidak rugi, dan tetap mendapatkan untung," papar dia lagi.
Dalam sharing informasi terkait penyusunan Ranperda Cadangan Pangan ini, sejumlah anggota DPRD Siak juga mengkonsultasikan aspek dukungan pemerintah melalui dinas untuk masalahn keamanan, ketersediaan dan konsumsi pangan.
Dalam sharing yang berlangsung hampir selama 2 jam tersebut, cukup banyak pertanyaan yang diluncurkan oleh 11 orang anggota DPRD Siak. Tampak hadir pada kesempatan itu anggota Pansus B Sutarno, Tarmijan, Hendri Pangaribuan, James Simanjuntak, Jondris Pakpahan, Oloan Munthe, Tengku Muhammad, Ternando Simangunsong.
Sementara dari jajaran Disketapang hadir Sekretaris Adi Lesmana S.Hut, Kepala Bidang (Kabid) Ketersediaan Pangan dan Kerawanan Pangan Ismail, Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan, Yarnengsih Alam dan sejumlah jajaran.
Acara ditutup dengan penyerahan cinderamata dari DPRD Siak maupun Dinas Ketahanan Pangan. (galeri)