Marwas Datuk Bosagh Dikukuhkan Jadi Ketua LAK Kampar Periode 2026–2031

H Marwas Datuk Bosagh, Pucuk Kenegerian Khalifah Gunung Sahilan, dikukuhkan sebagai Ketua Lembaga Adat Kampar (LAK) periode 2026–2031. Pengukuhan yang berlangsung khidmat dan meriah itu dihadiri ribuan tamu undangan di Balai Adat Kampar, Minggu (8/11/2026).

Marwas Datuk Bosagh Dikukuhkan Jadi Ketua LAK Kampar Periode 2026–2031
H Marwas Datuk Bosagh, Pucuk Kenegerian Khalifah Gunung Sahilan, dikukuhkan sebagai Ketua Lembaga Adat Kampar (LAK) periode 2026–2031. Pengukuhan yang berlangsung khidmat dan meriah itu dihadiri ribuan tamu undangan di Balai Adat Kampar, Minggu (8/11/2026).

KLIKCERDAS.COM, BANGKINANG - H Marwas Datuk Bosagh, Pucuk Kenegerian Khalifah Gunung Sahilan, dikukuhkan sebagai Ketua Lembaga Adat Kampar (LAK) periode 2026–2031. Pengukuhan yang berlangsung khidmat dan meriah itu dihadiri ribuan tamu undangan di Balai Adat Kampar, Minggu (8/11/2026).

Pengukuhan H. Marwas Dt. Bosagh dilakukan langsung oleh Niniok Datuok Rajo Dubalai, Nasrul, didampingi Bupati Kampar, H. Ahmad Yuzar, S.Sos., MT. Prosesi adat tersebut menjadi momentum penting dalam meneguhkan kepemimpinan dan keberlanjutan kelembagaan adat di Kabupaten Kampar.

Selain Ketua LAK, pada kesempatan yang sama juga dikukuhkan jajaran pengurus Lembaga Adat Kampar periode 2026–2031 serta pengukuhan Siompu Andiko Kampar periode yang sama. Pengukuhan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai adat serta budaya yang menjadi identitas masyarakat Kampar.

Usai pengukuhan, H. Marwas Dt. Bosagh menyampaikan bahwa jabatan yang diamanahkan kepadanya bukanlah sekadar kehormatan, melainkan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Menurutnya, amanah sebagai Ketua Lembaga Adat Kampar membutuhkan komitmen, kebersamaan, dan dukungan seluruh unsur adat serta masyarakat. Ia berharap kepengurusan LAK periode 2026–2031 dapat bekerja bersama dalam menjaga marwah adat, memperkuat persatuan, serta melestarikan nilai-nilai budaya yang diwariskan oleh para leluhur.

"Untuk itu saya mengajak seluruh datuk, ninik mamak, tokoh adat, tokoh masyarakat, anak kemenakan dan seluruh elemen masyarakat Kampar untuk bersinergi membangun adat dan menjaga keberlangsungan tradisi di tengah perkembangan zaman", ujar H. Marwas.

Prosesi pengukuhan yang berlangsung dari pagi hingga siang  tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting dan tokoh masyarakat Kampar, di antaranya Wakil Bupati Kampar, Hj. Misharti, S.Ag., M.Si,  mantan Gubernur Riau Saleh Djasit, S.H, mantan Bupati Kampar H. Jefry Noer, S.H, Anggota DPR RI dari PKS Syahrul Aidi Maazat, Lc.M.A, unsur forkopimda, para datuk dari berbagai kenegerian, dan anggota Siompu Andiko Kampar, serta ribuan undangan yang memadati Balai Adat Kampar.

Kehadiran para tokoh adat, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen masyarakat tersebut menunjukkan besarnya dukungan terhadap keberadaan Lembaga Adat Kampar sebagai wadah pemersatu dan penjaga nilai-nilai luhur adat istiadat di Negeri Serambi Mekkah.

Pengukuhan ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan adat Kampar, sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga adat, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga serta mengembangkan warisan budaya daerah.

Dengan kepengurusan baru periode 2026–2031, Lembaga Adat Kampar diharapkan semakin berperan aktif dalam membina kehidupan adat, menjaga marwah dan kehormatan negeri, serta mewariskan nilai-nilai adat kepada generasi muda. (mila)