Komisi III DPRD Bengkalis Minta Penjelasan Disperindag Terkait Kelangkaan BBM, Adihan: Jangan Terulang Kembali

Komisi III DPRD Bengkalis Minta Penjelasan Disperindag Terkait Kelangkaan BBM, Adihan: Jangan Terulang Kembali
Bahas penyaluran kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Bengkalis, Komisi III DPRD Bengkalis minta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Bengkalis menjelaskan permasalahan yang terjadi di lapangan dalam Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (13/7/2026). FOTO: DPRD Bengkalis

KLIKCERDAS.COM, BENGKALIS - Bahas penyaluran kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Bengkalis, Komisi III DPRD Bengkalis minta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Bengkalis menjelaskan permasalahan yang terjadi di lapangan dalam Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (13/7/2026).

Turut hadir pada rapat tersebut Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan, Sekretaris Komisi III DPRD Bengkalis Adihan, anggota Komisi III DPRD Bengkalis Fakhtiar Qadri, S.Sos., M.AP, dan Kepala Disperindag Bengkalis Zulpan yang didampingi Sekretaris Disperindag Yoan Dema, S.IP., M.IP, Staf SDA Sugianto, serta pejabat terkait lainnya.

Pada pertemuan tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Bengkalis Adihan mengatakan, Komisi III sangat fokus pada pengawasan terhadap BBM dan telah melakukan diskusi dengan ESDM. Ia berharap kejadian kelangkaan BBM tidak berlanjut dan segera diselesaikan.

“Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali, karena masyarakat yang menjadi korban. Mobilitas perekonomian di Kabupaten Bengkalis akan terhambat jika permasalahan BBM tidak segera kita selesaikan,” harap Adihan.

Zulpan menyampaikan bahwa terdapat aturan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang telah mengatur pendistribusian BBM, termasuk larangan bagi masyarakat untuk menjual BBM secara eceran.

"Untuk penambahan penyalur/SPBU, di Kabupaten Bengkalis sendiri belum bisa ditambah atau diusulkan karena terbentur pada aturan dari Kementerian ESDM dan BPH Migas. Terlepas dari itu semua, kami tetap akan terus berupaya mencari solusi di tengah keterbatasan regulasi,” ungkap Zulpan.

Sementara itu, Fakhtiar Qadri meminta kepada mitra Komisi III agar segera menyiapkan data pendukung untuk dibawa ke Pertamina Niaga guna penambahan kuota BBM. 

Data tersebut meliputi titik koordinat antara tiap desa dengan SPBU terdekat serta data jumlah kendaraan yang ada di Kabupaten Bengkalis.

"Kami membutuhkan data koordinat jarak dari masing-masing desa ke SPBU terdekat, sehingga ini bisa menjadi bahan argumentasi kita bahwa kondisi kita memiliki banyak desa yang jaraknya sangat jauh dengan SPBU. Dengan demikian diharapkan dapat ditambah lagi pembangunan SPBU agar masyarakat tidak terlalu jauh untuk mendapatkan BBM,” imbuh Fakhtiar Qadri.

Menutup pertemuan, Hendrik Firnanda Pangaribuan menegaskan agar data untuk penambahan kuota BBM di Kabupaten Bengkalis diperkuat, sehingga antrean panjang BBM yang merugikan masyarakat tidak terus berulang di Kabupaten Bengkalis. (infotorial)