Jawab Pandangan 7 Fraksi DPRD, Pemkab Bengkalis Komit Tuntaskan Tunda Bayar dan Pemerataan Pembangunan

Jawab Pandangan 7 Fraksi DPRD, Pemkab Bengkalis Komit Tuntaskan Tunda Bayar dan Pemerataan Pembangunan
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, didampingi Wakil Ketua III DPRD, H Misno memimpin rapat paripurna. (Foto: DPRD Bengkalis)

KLIKCERDAS.COM, BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis secara resmi menyampaikan jawaban atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025. Dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (23/6/2026), Pemkab menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan tunda bayar secara bertahap hingga mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, didampingi Wakil Ketua III DPRD, H Misno, serta dihadiri Bupati Bengkalis yang diwakili Sekretaris Daerah dr Ersan Saputra TH.


Dalam penyampaiannya, Sekretaris Daerah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan umum, saran, masukan, serta rekomendasi yang diberikan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025.

Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Febriza Luwu SM, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyatakan sependapat bahwa tingginya realisasi belanja daerah harus sejalan dengan manfaat yang dirasakan masyarakat. Ke depan, pemerintah daerah akan terus mendorong pemerataan pembangunan, mengevaluasi objek retribusi daerah, serta meningkatkan efektivitas penyaluran hibah dan bantuan keuangan agar tepat sasaran, terukur, dan diawasi secara ketat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Terkait pandangan Fraksi NasDem yang disampaikan oleh Ahmad Husein SPd, pemerintah daerah menyampaikan terima kasih atas dukungan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disusun sesuai peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah juga sepakat agar Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak dapat segera dibahas dan disahkan.

Selanjutnya, menanggapi pandangan Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Tantowi Saputra Pangaribuan, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk memperkuat perencanaan pembangunan yang berbasis data, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat melalui integrasi data sektoral serta optimalisasi peran perangkat daerah.

Menjawab pandangan Fraksi PKS yang disampaikan oleh Hj. Nurhasanah, Lc., pemerintah daerah menyatakan akan terus mendorong perangkat daerah untuk proaktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi guna memperoleh dukungan pendanaan di luar APBD. Terkait pembangunan infrastruktur dan aksesibilitas, pemerintah juga berkomitmen meningkatkan kualitas serta pemerataan pembangunan jalan, penyediaan air bersih, dan layanan dasar lainnya guna mendukung pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.


Sementara itu, menanggapi pandangan Fraksi PKB yang disampaikan oleh Suyanto terkait defisit anggaran dan tunda bayar, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban tersebut secara bertahap dan terukur. Berbagai langkah strategis juga akan dilakukan guna meminimalisasi potensi terulangnya kondisi serupa demi menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.

Terhadap pandangan Fraksi Bintang Demokrat Karya yang disampaikan oleh Bobi Kurniawan SSos MSi, mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah daerah akan terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah. Selain itu, penguatan perencanaan dan proyeksi pendapatan yang lebih akurat akan terus dilakukan agar keseimbangan antara target pendapatan dan belanja tetap terjaga sehingga pelaksanaan APBD dapat berjalan secara efektif dan optimal.

Terakhir, Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengapresiasi pandangan Fraksi Amanat Perindo Persatuan yang disampaikan oleh Laurensius Tampubolon SH MH, khususnya atas apresiasi terhadap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Bengkalis selama 13 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.


Pemerintah daerah menegaskan bahwa capaian tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan amanah dan tantangan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan berbagai langkah strategis, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan dan penganggaran agar lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi dan kemampuan riil keuangan daerah. (Inf)